Alumni Al Zaytun Support Panji Gumilang, Yakin Tidak Salahi Aturan dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Alumni Al Zaytun Support Panji Gumilang, Yakin Tidak Salahi Aturan dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Ikatan Alumni Mahad Al Zaytun buka suara terkait almamater mereka dan Panji Gumilang.-Tangkapan Layar Video-Youtube @alzaytunofficial--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU - Polemik yang terjadi kepada Panji Gumilang selaku Pimpinan Mahad Al Zaytun, mendapat tanggapan dari para alumni.

Para alumni tersebut, membuat surat terbuka yang dibacakan lewat tayangan video, tentang sikap mereka terhadap polemik yang terjadi.
 
Alumni dari angkatan 1 sampai angkatan 19 ini, tergabung dalam satu wadah Ikatan Alumni Mahad Al Zaytun (Ikamaz).

Menurut mereka, seluruh kejadian yang sedang mendera Al Zaytun, bisa diselesaikan dengan baik.

"Apa yang terjadi hingar bingar terhadap almamater kami, kami yakin dapat diselesaikan dengan baik," sebutnya.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ikatan Alumni Al Zaytun, Muhammad Iqbal Aulia ini, memberikan support bagi Panji Gumilang.

Dalam isi surat tersebut menyebutkan, apa yang dilakukan oleh pimpinan Mahad Al Zaytun, tidak menyalahi aturan.

"Dan tentunya ini semua dapat dipertanggungjawabkan oleh pendiri, pembimbing, orang tua kita bersama yaitu yang amat terhormat, Syekh Al Zaytun Prof DR AS Panji Gumilang," katanya.

Isi surat lainnya, mengajak kepada seluruh alumni untuk bersama-sama menjaga Al Zaytun dari segala ancaman.

"Kepada seluruh sahabat alumni, mari kita satukan pandangan untuk menjaga institusi pendidikan kita agar berjalan dengan baik," sebutnya.

Menurut mereka, semua pendidikan yang diajarkan di Al Zaytun merupakan wujud pendidikan Indonesia.

"Kami yakin, bahwa pendidikan di Al Zaytun, akan terus berjalan, tidak sesiapa pun bisa menghentikan, karena ini wujud pendidikan Indonesia," ungkapnya.

Adapun beberapa pihak yang mengaku bakal mengambil alih Al Zaytun, disebutnya bukan merupakan bagian dari alumni.

Kalaupun diantara mereka (yang mau ambil alih) mengaku alumni, disebutnya bukan alumni sejati, melainkan sudah terprovokasi.

"Bila diantara kita alumni yang membicarakan pengambil alihan Al Zaytun, itu bukan alumni, atau bisa jadi sudah terprovokasi oleh pihak yang menginginkan tadi," tegasnya.

Di akhir surat, para alumni tersebut kembali mengajak seluruh alumni untuk merapatkan barisan menjaga Al Zaytun.

"Maka seluruh sahabat alumni, mari kita satukan pandangan untuk membela almamater kita," pungkasnya.

Surat terbuka tersebut, ditandatangani Ketua Umum Ikatan Alumni Al Zaytun, Muhammad Iqbal Aulia pada tanggal 27 Juni 2023.

Surat terbuka yang dibacakan para alumni tersebut, imbas dari polemik yang terjadi di pondok pesantren yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu.

Belakangan ini, ponpes tersebut mendapat beragam sorotan dari beberapa kalangan.

Beberapa tayangan video yang memperlihatkan kegiatan di Al Zaytun, mengundang reaksi karena dianggap kontroversi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akhirnya membuat tim untuk melakukan investigasi.

Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes, dipanggil Bareskrim Polri karena adanya laporan pengaduan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim, Panji Gumilang dicecar dengan 26 pertanyaan selama hampir 8 jam.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, Panji Gumilang mengakui semua video yang beredar.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri menaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Panji Gumilang.
 
Panji bakal disangkakan melanggar kenetuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kemarin naik penyidikan dan SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini," kata Brigjen Pol Djuhandhani.*

Sumber: