Dukung Keamanan Anak, DPRD Kabupaten Cireon Usulkan Perda KLA
Penyampaian hantaran Pemrakarsa DPRD Kabupaten Cirebon terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Belakangan, kekerasan terhadap anak angkanya terus meningkat. Anak dieksploitasi, disakiti. Kasusnya jangan dilihat sebagai kasus biasa. Mereka memerlukan perlindungan. Pemerintah perlu hadir memberikan solusi. Lewat aturan pasti.
Makanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pun mengusulkan untuk membentuk regulasinya. Yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kemarin, usulannya sudah disampaikan, lewat sidang paripurna.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, H Hanafi SH menjelaskan ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keluarnya Raperda KLA. Selain persoalan kasuistik.
Pertama kata dia, anak adalah karunia tuhan yang memiliki hak yang melekat terhadap harkat dan martabat sekaligus. Mereka lanjut politisi Golkar, adalah generasi penerus bangsa. Memiliki hak kelangsungan hidup, untuk tumbuh berkembang dan mendapatkan perlindungan dari diskriminasi.
"Alasan kedua, dilihat secara sosiologis, masih terdapat persoalan yang harus dibenahi di Kabupaten Cirebon. Sebelum adanya regulasi yang mendorong tumbuhnya KLA," katanya.
Ketiga kurangnya konvensi layak anak karena sumber daya manusia yang masih minim. Selian itu kurangnya infrastruktur sebagai wahana untuk pengembangan anak untuk mendukung agar ramah anak. "Hal ini menunjukan bahwa masih terdapat hambatan dalam pencapaian KLA di Kabupaten Cirebon," tambahnya.
Selain itu, pengaruh tekhnologi informasi, peningkatan pergaulan bebas dan minimnya pemahaman orang tua terhadap bimbingan yang benar terhadap anak. Komunikasi dalam keluarga yang menurun serta tingkat ekonomi yang rendah semuaya menjadi penyebab kekerasan terhadap anak.
"Berdasarkan hal tersebut implementasi KLA memerlukan kebijakan positif dengan pendekatan komprehensif kepada kelompok anak atau keluarga dari sisi hak maupun perlindungan kesehatan terhadap anak," kata Hanafi
"Berdasarkan pertimbangan itu, kami mengajukan Perda penyelenggaraan KLA atas prakarsa DPRD Kabupaten Cirebon," katanya. Sambil menambahkan, diharapkan Raperda ini bisa segera dilakukan pembahasan.
"Sebagai bentuk komitmen melindungi dan mendukung kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Cirebon," pungkasnya. (zen)
Sumber: