Tahukah Kamu, DANA PayLater Ada Dana Darurat, Ikuti Syarat Aktivasi dan Bisa Ajukan Kredit hingga Rp10 Juta

Tahukah Kamu, DANA PayLater Ada Dana Darurat, Ikuti Syarat Aktivasi dan Bisa Ajukan Kredit hingga Rp10 Juta

Ilustrasi ((Tangkapan layar web gojek.com)--

RAKYATCIREBON.ID-Aplikasi DANA kini menghadirkan fitur DANA Paylater. Sebagaimana fitur paylater pada umumnya, DANA Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli barang tanpa membayarnya secara langsung.

DANA bekerja sama dengan marketplace Akulaku dalam menghadirkan fitur DANA Paylater

Dengan fitur ini, pengguna DANA dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil dengan tenor 12 bulan saat bertransaksi di aplikasi DANA atau merchant favorit.

Jumlah cicilan dan jangka waktu pembayaran DANA Paylater bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan pengguna. 

Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai promo menarik serta suku bunga yang rendah. 

Kelebihan DANA Paylater

Terdapat sejumlah kelebihan dari DANA Paylater, di antaranya:

  • Bisa digunakan sebagai dana mendadak atau darurat untuk berbagai macam keperluan.
  • Memiliki suku bunga yang rendah dibandingkan pinjaman online lainnya.
  • Proses pembayaran cicilan mudah dilakukan melalui aplikasi DANA.
  • Banyak promo menarik mulai dari diskon, cashback, voucher, dan hadiah lainnya dari merchant partner DANA.

Syarat aktivasi DANA Paylater

Sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna. 

Berikut ini syarat aktivasi fitur DANA Paylater:

  • Memiliki akun DANA yang telah terverifikasi.
  • Sudah melakukan upgrade akun ke DANA Premium.
  • Nomor telepon yang terdaftar di akun DANA masih aktif dan bisa dihubungi.
  • Memiliki identitas diri berupa KTP yang masih berlaku.
  • Memiliki pendapatan setiap bulan.
  • Memiliki kontak darurat.

Perlu diketahui bahwa saat ini fitur DANA Paylater masih berada dalam tahap pengembangan dan belum tersedia bagi seluruh pengguna. 

Cara mengaktifkan DANA Paylater 

Jika seluruh persyaratan di atas telah terpenuhi, pengguna yang sudah mendapatkan fitur DANA Paylater di akunnya dapat langsung mengaktifkan fitur tersebut. 

Berikut ini cara mengaktifkan fitur DANA Paylater:

  • Unduh aplikasi DANA melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login ke akun DANA.
  • Pilih menu “Saya” yang berada di bagian kanan bawah. 
  • Masuk ke menu “Paylater”
  • Klik “Lanjutkan”, lalu klik “Lanjutkan” lagi. 
  • Isi data diri sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Isi kontak darurat.
  • Isi data pekerjaan.
  • Unggah foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP.
  • Masukkan PIN akun DANA.
  • Tunggu beberapa saat sampai proses aktivasi DANA Paylater selesai.
  • Akan muncul notifikasi jika proses aktivasi DANA Paylater telah berhasil.

Sumber: