Jadi Plt Walikota Cirebon Hanya 40 Hari, Wawali Eti Herawati: Lihat Saja Nanti!

Jadi Plt Walikota Cirebon Hanya 40 Hari, Wawali Eti Herawati: Lihat Saja Nanti!

Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati saat diwawancarai mengenai penunjukkannya menjadi Plt Walikota oleh Mendagri. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

"Pertama memutuskan, Walikota pa Azis, diberhentikan secara hormat, dan Mendagri menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya. Kedua, mengangkat ibu Wakil, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan walikota Cirebon, sampai Wakil Walikota ditetapkan sebagai Walikota definitif," ujar Agus.

Disoal mengenai kemungkinan, apakah status Plt, dalam hal ini wakil Walikota yang menjalankan tugas fungsi Walikota, bisa maju hingga menjadi Walikota definitif, Agus pun melihat ada proses panjang yang harus ditempuh, mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) hanya tinggal beberapa bulan, namun bukan tidak mungkin bisa dijalankan.

"Ada Mekanisme selanjutnya, panjang, dan ini akan jadi bahan konsultasi kita. SK berlaku sejak tanggal penetapan DCT, jadi sekarang SK pemberhentian tersebut belum berlaku," imbuh Agus. (sep)

Sumber: