Tidak Boleh Ada Kendaraan dalam Yellow Box, Kemenhub Tekan Kecelakaan

Tidak Boleh Ada Kendaraan dalam Yellow Box, Kemenhub Tekan Kecelakaan

YELLOW BOX. Untuk menekan kecelakaan di perlintasan sebidang, Dirjen KA menerapkan sistem keamanan "yellow box", salahsatunya sudah terpasang di perlintasan sebidang Krucuk.--

Sementara itu, Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menambahkan, secara sederhana, yellow box adalah sebuah area di perlintasan sebidang, dimana para pengguna jalan raya, dilarang berada didalamnya.

Saat kendaraan didepannya mengalami kemacetan, sehingga saat kereta tidak melintas pun, area tersebut steril.

"Ini akan mengingatkan saat macet di perlintasan, ketika di area ada mobil, kendaraan dibelakang berhenti sebelum yellow box, dan baru boleh maju setelah kendaraan paling depan itu melewati yellow box, ini dimaksudhak untuk menghindari terjadi nya stuck di tengah perlintasan," tambah Dicky. (sep)

Sumber: