Dapatkan Pinjaman Modal KUR Mandiri untuk Pengembangan Usaha, Bisa Sampai 4 Kali

Dapatkan Pinjaman Modal KUR Mandiri untuk Pengembangan Usaha, Bisa Sampai 4 Kali

KUR Mandiri untuk modal usaha, bisa sampai 4 kali.--

RAKYATIREBON.ID, JAKARTA  - Kini sudah ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa digunakan untuk permodalan bagi yang ingin membuka usaha.

Bahkan, pinjaman KUR di Bank Mandiri, selanjutnya disebut KUR Mandiri bisa diajukan sampai  4 kali.

Tidak ada salahnya bagi para pelaku UMKM  untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri demi memajukan usaha mereka.

Pengajuan pinjaman bisa ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk mendapatkan kredit pembiayaan usaha yang dibutuhkan.

Bank Mandiri menawarkan nominal plafon yang cukup bervariasi untuk kredit usaha rakyat, angkanya mulai Rp10.000.000 hingga Rp500.000.000 dan semuanya disesuaikan dengan jenis KUR yang diajukan peminjamannya.

BACA JUGA: CEO Pinjol Adakami Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita, Langsung Viral!

Selain itu bunga dari Bank Mandiri jumlahnya juga berbeda-beda setiap kali pengajuan.

Pengajuan pinjaman KUR Mikro limitnya dari Rp10.000.000 hingga Rp500.000.000, jangka waktu pembayarannya 3 sampai 5 tahun dengan suku bunga 6-9 persen.

Berikut adalah beberapa rincian penting yang perlu diperhatikan ketika mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri pada bulan September 2023:

1. Untuk nasabah yang baru pertama kali menerima KUR, suku bunga yang berlaku adalah 6 persen efektif per tahun.

2. Bagi nasabah yang menerima KUR untuk kedua kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 7 persen efektif per tahun.

3. Bagi nasabah yang menerima KUR untuk ketiga kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 8 persen efektif per tahun.

4. Bagi nasabah yang menerima KUR untuk keempat kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 9 persen efektif per tahun.

BACA JUGA: Tidak Boleh Ada Kendaraan dalam Yellow Box, Kemenhub Tekan Kecelakaan

Namun, sebagai pengingat, pastikan bahwa salah satu syarat utama dalam mengajukan KUR Mandiri adalah tidak sedang menerima pembiayaan usaha dari penyedia pinjaman lainnya.

Jadi, jika Anda ingin mengetahui sektor usaha mana saja yang bisa mengajukan KUR Mandiri lebih dari satu kali, berikut informasinya:

Untuk calon penerima KUR Mikro di sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 4 kali.
 
Sedangkan untuk calon penerima KUR Mikro di sektor usaha selain produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 2 kali.

Hal yang positif adalah jika Anda mengajukan pinjaman KUR dengan maksimum Rp100 juta, tidak diperlukan jaminan tambahan atau agunan apa pun.

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri:

1. Menjadi Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

2. Melampirkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Adanya agunan atau jaminan tambahan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

6. Menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

7. Melampirkan fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika ada).

8. Usaha yang diajukan sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

9. Bagi calon debitur yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), harus sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki usaha yang berjalan minimal selama 3 bulan.

Pastikan syarat-syarat tersebut telah terpenuhi sebelum mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri.

Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan keuangan yang sangat berharga untuk usaha Anda.

Dengan proses yang profesional dan terpercaya, Bank Mandiri siap menjadi mitra terbaik Anda dalam mengembangkan usaha.(*) 

Sumber: