Pencermatan DCT Selesai, 17 Parpol Rombak Komposisi Bacalegnya

Pencermatan DCT Selesai, 17 Parpol Rombak Komposisi Bacalegnya

Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Tahapan Pencermatan Rancangan DCT sudah selesai, berakhir pada tanggal 03 Oktober sampai pukul 23.59 WIB.

Sampai last minute, KPU pun sudah menerima berkas pencermatan DCT dari parpol.peserta Pemilu, untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut.

Dengan berakhirnya masa pencermatan ini, berarti parpol sudah tidak bisa lagi mengotak-atik komposisi bacalegnya.

Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan, tahapan pencermatan oleh partai sudah selesai sampai tanggal 03 Oktober, dan parpol-parpol yang melakukan pergantian dan perubahan DCS udah menyerahkan berkas kepada KPU.

Disebutkan Mardeko, dari 18 Parpol peserta Pemilu, hampir semua parpol melakukan perubahan di struktur bacalegnya pasca ditetapkan DCS, baik ganti orang, pindah dapil, atau hanya sekedar rubah nama.

"Pencermatan oleh partai selesai sampai tadi malem, terakhir menerima berkas pukul 23.56 WIB, dari Golkar. Dari 18 parpol, semua mengajukan perubahan, kecuali PKS," ungkap Mardeko kepada Rakyat Cirebon.

Setelah tahapan pencermatan selesai, lanjut Mardeko, mulai tanggal 04 Oktober ini, KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas hasil pencermatan DCT.

"Hari ini, KPU melakukan verifikasi hasil pencermatan. Beberapa partai mengajukan bacaleg baru, berikut persyaratan, jadi kita verifikasi," lanjut Mardeko.

Sesuai SK KPU nomor 996 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan DCS dan penetapan DCT, yang menjadi turunan dari PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dan Kabupaten, pada rentang waktu tanggal 04 Oktober sampai 03 November, ada beberapa tahapan teknis yang akan dilakukan oleh KPU.

Diantaranya, tahapan verifikasi administrasi hasil dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT pada tanggal 4 sampai 18 Oktober.

Kemudian, tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT, pada tanggal 19 sampai 23 Oktober.

Dan terakhir, ada tahapan penyusunan DCT yang akan dimulai tanggal 24 Oktober sampai 2 November, sampai penetapan DCT pada tanggal 03 November.

"Lalu terakhir, DCT diumumkan oada tanggal 04 November," kata Mardeko. (sep)

Sumber: