Baru Juga Ditanam, 1 Pohon di Jalan Cipto Sudah Dipasang 5 APK, Ampuuun...

Baru Juga Ditanam, 1 Pohon di Jalan Cipto Sudah Dipasang 5 APK, Ampuuun...

Pohon di median jalan Cipto MK banyak dipasangi APK, bahkan di satu pohon dipasangi sampai 5 APK. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

Dalam perjalanannya, juga disepakati, bahwa selama masa kampanye, Satpol PP mengikuti ketentuan PKPU dan Perbawaslu yang mengatur mengenai kampanye Pemilu, sehingga jika ada pemasangan yang medianya tidak sesuai, khusus untuk Alat Peraga Kampanye (APK), semacam dipasang di pohon, untuk sementara, selama masa kampanye, itu menjadi domain penyelenggara, termasuk penertibannya.

"Media pemasangannya, kita sepakati, selama kampanye, kita ikuti Perbawaslu dan PKPU. Jadi khusus untuk APK, menjadi kewenangan Bawaslu untuk penertibannya, selain APK tetap kita sikat. Kalau kita mengikuti Perda, semua selesai, APk yang ada di protokol, yang pemasangannya melanggat kita tertibkan," jelas Luthfi.

Namun demikian, ditambahkan Luthfi, sebelum masa kampanye dimulai, Satpol PP sudah masif bergerak menertibkan berbagai Alat Peraga Sosialisasi (APS) para caleg yang sudah terpasang, namun dipasang bukan pada tempatnya.

Pada masa kampanye berjalan pun, kata Luthfi, Satpol PP tetap berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, sehingga jika menurut penyelenggara ada sesuatu yang harus ditertibkan, maka Satpol PP pun siap.

"Sebelum kampanye kita gerak membersihkan APS. Selama masa kampanye, Satpol PP pada masa ini sebagai supporting, ketika kata Bawaslu ngajak kita turun, kita turun," kata Luthfi. (sep)

Sumber: