Pulau Di Jawa Barat Ini Tak Boleh Dikunjungi oleh Turis? Wisata Pulau Kunti di Sukabumi, Ada Apa?

Pulau Di Jawa Barat Ini Tak Boleh Dikunjungi oleh Turis? Wisata Pulau Kunti di Sukabumi, Ada Apa?

Destinasi wisata Pulau Kunti Sukabumi. Foto: Pinterest/rakyatcirebon.disway.id--

SUKABUMI, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pulau Kunti adalah sebuah dataran kecil yang terletak di kawasan Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyimpan pesona alam yang menakjubkan sekaligus misteri yang menarik. 

Nama pulau ini diambil dari sosok setan asli Indonesia, kuntilanak, yang konon memiliki keterkaitan dengan suara tawa perempuan yang kerap terdengar di pulau. 

Namun, sejatinya, keindahan dan daya tarik Pulau Kunti memunculkan pertanyaan seputar larangan masuk untuk manusia.

Lokasi Pulau Kunti dan Asal Suara Tawa

Pulau Kunti terletak di semenanjung Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh atau Cagar Alam Cibanteng. Lokasinya berada di Kampung Palampang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.

Meskipun bagi sebagian warga setempat, suara tawa kunti di pulau ini merupakan misteri, namun secara ilmiah, fenomena ini dapat dijelaskan.

Suara tawa yang terdengar di Pulau Kunti sebenarnya berasal dari air laut di sekitar pulau saat pasang. Gelombang air laut yang menghantam kompleks batuan di sebelah pulau menciptakan suara yang mirip tawa, bergema hingga terdengar oleh masyarakat.

Batuan tersebut terdiri dari batu konglomerat atau melan, hasil dari aktivitas vulkanik jutaan tahun lampau.

Meskipun nama pulau terkait dengan sosok seram, Pulau Kunti menawarkan keindahan alam yang eksotis. Cagar alam ini menjadi habitat berbagai jenis hewan, termasuk rusa dan elang Jawa, serta mempesona dengan pantainya yang indah.

Kenapa Dilarang untuk Turis?

Menariknya, Pulau Kunti kini dilarang untuk dimasuki oleh masyarakat umum sejak tahun 2024. Meskipun sebelumnya pulau ini dapat dikunjungi oleh wisatawan dan menjadi sumber perekonomian, kini kebijakan berubah.

Kepala Resor (Lares) Cikepuh, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa sebenarnya sejak dulu kegiatan apapun di kawasan Pulau Kunti sudah dilarang. Namun, sejak menjadi salah satu kawasan CPUGG, banyak kegiatan yang digelar di sana.

Pulau Kunti merupakan konservasi cagar alam, dan pelarangan aktivitas manusia dianggap mutlak. Semua kegiatan dianggap ilegal karena berisiko mengganggu fungsi kawasan sebagai penyangga keseimbangan alam. 

Keputusan ini juga mempertimbangkan dampak terhadap status geopark yang dipegang oleh Ciletuh. Pada akhir 2024, tim asesor UNESCO akan merevalidasi kawasan ini, dan jika kawasan konservasi tidak terjaga, status geopark bisa turun.

Sumber: