Guru Honorer Geruduk Kantor BKPSDM, Minta Kepastian Status Kepegawaian

Guru Honorer Geruduk Kantor BKPSDM, Minta Kepastian Status Kepegawaian

STATUS. Guru honorer menggeruduk Kantor BKPSDM, meminta kejelasan terkait status mereka. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON -- Puluhan guru honorer menggeruduk kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon. Mereka mengatasnamakan Komunitas Perjuangan (Koper) Guru P. Kedatangan rombongan untuk meminta kepastian terkait status kepegawaiannya. 

"Setelah lobi-lobi terkait status kami, beredarlah kuota kebutuhan formasi. Ternyata kebutuhan guru tidak ada. Yang sudah diajukan hanya untuk kebutuhan tekhnis. Status kami bagaimana," kata Pengurus Komunitas Perjuangan (Koper) Guru P, Muhamad Abdulloh ketika ditemui Rakyat Cirebon, Kamis 21 Maret 2024. 

Padahal, pihaknya sudah menempuh berbagai jalur. Alurnya diikuti sesuai prosedur. Mendatangi Dinas Pendidikan sebagai "orang tuanya guru" dan PGRI sebagai rumahnya guru. Upaya itu, untuk memastikan 627 jumlah honorer dari guru P bisa diakomodir tahun ini. 

"Tapi sayangnya, dari Kabupaten Cirebon tahun ini tidak ada pengajuan. Padahal, kami tidak meminta banyak," katanya. 

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Cirebon. Bupati pun membuka ruang. Bahkan sampai mendisposisi agar kuota guru bisa diselesaikan. 

"Disdik juga sudah berupaya, mengeluarkan nota dinas. Dan diterima BKPSDM tanggal 5 Maret lalu. Anehnya, bagian organisasi Setda belum menerima. Artinya nota dinas masih di BKPSDM," katanya. 

Dalam kesempatan ini pun kata guru di SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled pihaknya mempertanyakan, kenapa nota dinas masih di BKPSDM. Kenapa Bagian Organisasi belum menerimanya. 

"Kan berarti tidak diserahkan ke Bagian Organisasi. Padahal untuk mendapatkan disposisi nota dinas ini kami sampai harus nginep di pendopo," katanya. 

"Saya akan melaporkan tindakan ini ke Bupati. Kenapa nota dinas sampai terbengkalai dan tidak tersampaikan ke Bagian Organisasi. Ini ada apa?

Sampai tanggal 21 Maret masih di BKPSDM. Padahal tanggal 5 sudah masuk ke BKPSDM," katanya. 

Pihaknya berencana akan langsung mengadukan ke Bupati, agar kinerja Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi untuk dievaluasi. "Intruksi Bupati saja diabaikan. Kami akan laporkan secepatnya," tegasnya. 

Itu dilakukan, mengingat Kepala Bidang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, tidak bisa ditemui. Rupanya, tidak berada ditempat. Sedang berkoodinasi dengan BKN. 

Sekretaris BKPSDM, Ade Nugroho menjelaskan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Mereka meminta bertemu dengan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi. Sementara yang bersangkutan sedang ke BKN. 

"Jadi tadi sudah disampaikan agar dijadwalkan ulang. Mereka kami suruh datang lagi. Pertemuan dengan pak Ramdan nya besok  lagi. Sekarang ngga ada," katanya. 

Sumber: