Manajemen CSB Mall Janji Salurkan 3 Jenis Bantuan bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Manajemen CSB Mall Janji Salurkan 3 Jenis Bantuan bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

SERAHKAN. Manajemen CSB Mall menyerahkan pesangon kepada masing-masing ahli waris korban. Penyerahan dilakukan langsung oleh Head Operation PT. NWP Property yang menaungi CSB Mall, Rynto Mulyono. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Para ahli waris korban kecelakaan kerja yang menewaskan 4 karyawan CSB Mall sedikit merasa lega. Lantaran adanya itikad baik manajemen CSB Mall telah menemui seluruh ahli waris untuk menyampaikan duka cita sekaligus menyalurkan pesangon.

Manajemen CSB Mall menyerahkan pesangon kepada masing-masing ahli waris korban. Penyerahan dilakukan langsung oleh Head Operation PT. NWP Property yang menaungi CSB Mall, Rynto Mulyono.

Hal itu sebagai tanggung jawab CSB Mall selaku perusahaan yang menaungi keempat korban kecelakaan kerja. Penyerahan pesangon itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan dihadapan Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi saat berkunjung ke CSB Mall.

"Kami telah berusaha secepatnya untuk menyalurkan uang pesangon dan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan," tutur Rynto usai menyerahkan pesangon kepada ahli waris.

Rynto mengatakan, penyerahan pesangon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Dan hak-haknya yang telah diatur ketentuan ketenagakerjaan," papar Ryanto. 

Lebih lanjut, Rynto juga mengungkapkan, perusahaan akan bertanggung jawab dalam proses evakuasi korban hingga proses pengurusan uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Tentunya santunan juga akan diberikan kepada keluarga korban,” lanjutnya.

Menurut Rynto, nominal santunan dan pesangon yang diberikan perusahaan kepada keluarga korban berbeda-beda sesuai dari masa kerja, masa cuti dan bonus pada tahun 2023. 

"Tiga bantuan yang diberikan kepada para korban, diantaranta pesangon, BPJS ketenagakerjaan dan santunan. Ada 3 tahap yang diberikan kepada korban, pertama pesangon, kedua terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan ketiga santunan,” katanya. 

Terkatit santunan, tentunya berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Ada yang mungkin istrinya bisa kerja di CSB Mall dan juga yang fokus pada pendidikan. 

"Semua santunan sudah kami koordinasikan, terdapat tiga tahap sesuai dengan kebutuhan masing-masing dari keluarga korban," tutupnya. (wan)

 

 

Sumber: