PT. EWF Cirebon Jalani Audit BAPPEBTI, Pastikan Legalitas Perusahaan dan Transaksi Usaha Sesuai Aturan
AUDIT. PT. EWF Cirebon menjalani audit dari BAPPEBTI Kementerian Perdagangan RI, Rabu - Jumat (29-31/5/2024). FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Tiga auditor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI melakukan audit di kantor PT. Equityworld Futures (EWF) Cirebon, Rabu - Jumat (29-31/5/2024).
Rupanya mereka sedang menjalankan tugas Pengawasan Transaksi Multilateral Pelaku Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berdasarkan Surat Tugas nomor PF.00.02/85/BAPPEBTI.3/ST/05/2024.
Direktur Kepatuhan PT. EWF, Fadly Khairuzzadhi MH menjelaskan, audit yang dilakukan BAPPEBTI terhadap PT. EWF merupakan hal wajar. Sebab, sebagai perusahaan pialang yang legal dan berizin, PT. EWF memang dibina dan diawasi BAPPEBTI.
Bahkan, kata Fadly, audit menjadi bagian penting bagi keberlangsungan usaha PBK. Dengan diaudit, dapat dipastikan PT. EWF telah menjalankan usaha PBK sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Fadly, audit dari BAPPEBTI hanya diberlakukan bagi perusahaan pialang berjangka di seluruh Indonesia yang legal dan berizin. Termasuk PT. EWF Cirebon.
"Kita dari pihak PT Equityworld Futures ini mendapatkan informasi dari BAPPEBTI bahwa agenda mereka di tanggal 29 sampai 31 Mei. Karena BAPPEBTI salah satu tugasnya melakukan pengawasan," kata Fadly kepada Rakyat Cirebon.
Fadly menjelaskan, audit meliputi transaksi. Setiap transaksi di PT. EWF terdata dan tercatat secara otomatis. "Karena transaksi ini berbasis online. Setiap transaksi selalu tercatat dan laporan hariannya kita laporkan juga ke pihak nasabah," katanya.
Kemudian agreement atau buku perjanjian. Setiap nasabah yang bergabung di PT. EWF diberikan buku perjanjian mengenai manfaat dan resiko usaha. Baik perusahaan maupun nasabah sama-sama sepakat terhadap hal tersebut.
"Jad setiap nasabah ada namanya buku perjanjian yang harus dipahami, misal dokumen resikonya seperti apa dicek dulu apa saja yang akan dijabarkan kepada calon nasabah. Sebelum nasabah pergabung kita jabarkan semua apa saja resikonya," ucap Fadly.
Selain itu, lanjut Fadly, proses simulasi transaksi juga jadi sasaran audit. PT. EWF memastikan, setiap nasabah telah diberi simulasi transaksi yang memadai. Sehingga nasabah dianggap telah skema usaha PBK.
Lalu aspek promosi. BAPPEBTI juga memgawasi betul-betul proses promosi setiap perusahaan PBK. Jangan sampai, promosi yang disampaikan kepada calon nasabah terkesan 'mengiming-imingi'.
Ada pula aspek verifikasi. BAPPEBTI mengawasi aspek verifikasi yang dilakukan perusahaan PBK. Tujuannya, agar setiap transaksi terkonfirmasi sebagai transaksi yang legal dan dilakukan atas kehendak nasabah.
Fadly melanjutkan, BAPPEBTI juga menyoroti aspek administrasi lainnya. Seperti rekening perusahaan PBK yang digunakan harus sesuai dengan nama perusahaan terkait.
"Jadi masyarakat yang ingin bergabung ke PT. Equityworld Futures ini khususnya yang ada di Cirebon dipastikan rekeningnya atas nama perusahaan jangan sampai ada rekening atas nama pribadi. Itu dipastikan bodong," jelasnya.
Sumber: