Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Dicover Oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Dicover Oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?-Foto: Pinterest.com-rakyatcirebon.disway.id
10. Terapi atau tindakan medis eksperimental yang masih dalam tahap percobaan.
11. Pengobatan alternatif yang belum terbukti klinis efektif oleh penilaian teknologi kesehatan.
12. Penggunaan alat kontrasepsi.
13. Perlengkapan medis rumah tangga.
14. Perawatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kesehatan yang berlaku.
15. erawatan di fasilitas yang tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
16. Masalah kesehatan yang merupakan tanggung jawab pengusaha karena terjadi di tempat kerja.
17. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan yang sudah ditanggung oleh asuransi lain.
18. Layanan kesehatan yang berkaitan khusus dengan lembaga Pertahanan dan Keamanan Negara seperti TNI dan Polri.
19. Aktivitas bakti sosial yang melibatkan layanan medis tidak ditanggung.
20. Tindakan yang telah dijamin oleh program asuransi lain
21. Layanan lain yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
Penting bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menyimak dan memahami dengan baik daftar ini, agar dapat merencanakan kebutuhan kesehatan mereka dengan lebih bijak dan efisien.
Sumber: