Sikapi RPJPD 2025-2045, Fraksi PKS Ingatkan, Risiko Kebocoran Data Pribadi

Sikapi RPJPD 2025-2045, Fraksi PKS Ingatkan, Risiko Kebocoran Data Pribadi

SAMPAIKAN PANDANGAN. Ketua Fraksi PKS Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz saat menyampaikan pandangan fraksi PKS terhadap Raperda RPJPD yang telah dihantarkan Pj Bupati. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Digitalisasi pelayanan publik, menjadi penting dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, tetap harus diantisipasi, terhadap risiko kebocoran data pribadi, yang dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintah.

Itu disampaikan, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cirebon, H Ahmad Fawaz STP, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, kemarin.

"Apa saja rencana dalam dokumen RPJPD untuk memitigasi risiko kebocoran data tersebut? Mohon penjelasan," kata Fawaz.

Selain itu, Fawaz menekankan pentingnya visi RPJPD yang konkrit dan terukur agar mampu mewujudkan Kabupaten Cirebon yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan.

"Visi ini harus diterjemahkan ke dalam misi yang konkret dan terukur. Misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan harus dijelaskan dengan indikator yang jelas agar mudah diukur dan dievaluasi," ujar Fawaz.

Fawaz juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perubahan mendadak dalam kondisi sosial-ekonomi-politik yang kompleks dan tidak pasti. "Kemampuan kita beradaptasi terhadap perubahan mendadak harus juga menjadi perhatian," tegasnya.

Kemudian, ia menggarisbawahi perlunya penyampaian visi Indonesia Emas 2045 dan visi Kabupaten Cirebon 2045 dengan bahasa yang lebih sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat. "Dengan demikian, masyarakat bisa bersama-sama bergerak menuju tujuan tersebut," tambahnya.

Fawaz menegaskan bahwa visi dan misi Kabupaten Cirebon 2045 harus dicontohkan terlebih dahulu oleh para pemangku kebijakan. "Visi dan misi itu harus hidup dan bernyawa, bukan sekadar kata-kata normatif di atas kertas," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial sebagai pondasi menuju cita-cita Kabupaten Cirebon 2045. Fawaz mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan ini.

"Bagaimana cara pemerintah daerah khususnya eksekutif untuk segera mengatasi pemenuhan pelayanan dasar tersebut? Agar rencana pembangunan jangka panjang daerah bisa dimulai tepat waktu dan tahapan," pungkasnya. (zen)

Sumber: