KPU Jadwalkan Minggu Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

KPU Jadwalkan Minggu Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

BERI KEPASTIAN. KPU Kabupaten Cirebon menjadwalkan agenda penetapan paslon bupati-wakil bupati Minggu (22/9). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon memastikan segera menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Cirebon. Kalau tidak ada aral melintang, penetapan Paslon dijadwalkan, Minggu 22 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan penetapan pasangan calon akan dilakukan secara tertutup, menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam tahapan Pilkada.

Esya juga menambahkan bahwa sehari setelah penetapan, tepatnya pada Senin, 23 September 2024, KPU Kabupaten Cirebon akan menggelar pengundian nomor urut paslon melalui rapat pleno terbuka.

Acara tersebut akan diikuti dengan prosesi deklarasi kampanye damai sebagai simbol komitmen para kandidat untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif.

"Pada tanggal 23 September itu akan ada dua momen acara. Yang pertama adalah rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, lalu diikuti dengan agenda prosesi deklarasi kampanye damai," jelas Esya.

Deklarasi kampanye damai ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sesuai dengan aturan. Esya berharap masyarakat Kabupaten Cirebon turut serta mendukung jalannya Pilkada dengan menjaga kondusivitas serta berpartisipasi aktif dalam setiap proses yang ada.

"Kami sudah mempersiapkan seluruh tahapan ini dengan matang. Kami berharap proses Pilkada berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari masyarakat," tambahnya.

KPU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkada secara profesional dan transparan. Seluruh langkah ini diambil guna memastikan terpilihnya pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.  Sebanyak 1.744.235 orang total jumlah pemilihnya. Itu terdiri dari 880.707 laki-laki dan 863.528 perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyatakan bahwa penetapan DPT ini merupakan tahap penting menuju Pilkada pada 27 November 2024. "DPT tersebar di 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan, dengan total 3.318 TPS," pungkasnya. (zen)

Sumber: