Sinergi Dinas Lemah, MPP Kabupaten Cirebon Tetap Saja Sepi

Sinergi Dinas Lemah, MPP Kabupaten Cirebon Tetap Saja Sepi

SEPI. Kondisi terbaru MPP sepi. Beberapa gerai nampak kosong tak ada petugas yang berjaga. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBONMal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon kembali disorot setelah lebih dari setengah tahun pasca inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Saat sidak sempat dipenuhi pengunjung, namun kondisi tersebut tidak bertahan lama. Stand yang tersedia kembali sepi. Hingga kini, MPP masih sepi, dan pelayanan yang diharapkan belum berjalan sesuai tujuan.

Sepinya MPP pun dikeluhkan oleh masyarakat yang datang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi. Seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena tidak menemukan petugas di loket PBG, sehingga harus beralih langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

"Seharusnya semua bisa diurus di MPP, tapi karena tidak ada petugas, saya terpaksa ke kantor DPUTR. Ini tentu membuang waktu dan tenaga," keluhnya, Rabu 18 September 2024.

Hal serupa dialami banyak pengunjung yang akhirnya kembali ke dinas terkait, karena beberapa loket di MPP tidak ditempati oleh petugas. Padahal, fungsi utama MPP adalah memusatkan semua urusan administrasi dan perizinan dalam satu tempat, guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva'i MPdI, menyebutkan bahwa kendala ini terjadi karena kurangnya sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, tidak semua dinas memiliki komitmen yang sama dalam mendukung operasional MPP.

“Masalah ini memang belum tuntas. Beberapa dinas masih belum satu frekuensi terkait pelaksanaan pelayanan di MPP, sehingga berdampak pada sepinya aktivitas di sana. Meski begitu, kami terus berkoordinasi dan berupaya menyelesaikannya,” ujar Hilmy.

Namun, permasalahan ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah. Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mulai mengawasi perkembangan MPP tersebut.

Teguran dari Menpan RB yang pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya aktivitas pelayanan di MPP tampaknya belum membuahkan hasil yang signifikan. Dari 38 gerai pelayanan yang tersedia, hanya sebagian yang aktif, sementara lainnya tidak memiliki petugas.

Ironisnya, meskipun kondisi MPP masih jauh dari optimal, investasi untuk pengembangan dan operasionalnya terus berjalan. Namun, jika sinergi antar dinas tidak segera terwujud, tujuan utama menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan publik terpadu bisa gagal terwujud, dan masyarakatlah yang akhirnya dirugikan. (zen)

Sumber: