KPU Kota Cirebon Bakal Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Setelah 7 Januari 2025
KEPASTIAN. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko memastikan MK akan menerbitkan BRPK yang memuat Kota Cirebon tanggal 6-7 Januari 2025.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
"Waktunya 5 hari setelah surat dari KPU RI kita terima," ujar Mardeko.
Jika pun BRPK untuk Kota Cirebon diterbitkan MK dalam skema waktu pertama, dan surat dari KPU RI terbit, Mardeko memastikan pleno penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Kota Cirebon 2024 sudah siap digelar.
Setelah nanti tugas terakhir KPU Kota Cirebon, yakni menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Kota Cirebon 2024 ini selesai, maka KPU Kota Cirebon hanya tinggal melakukan pemberkasan, menyiapkan dokumen-dokumen penetapan yang sudah diplenokan, untuk dikirimkan kepada DPRD Kota Cirebon melalui pemerintah daerah Kota Cirebon.
Untuk selanjutnya, DPRD Kota Cirebon yang akan memproses pengusulan pelantikan kepada pemprov. Karena nanti paslon terpilih hasil pilkada, akan dilantik oleh gubernur.
"Setelah itu kita selesai. Nanti selanjutnya berproses di DPRD," kata Mardeko.
Sumber: