Camat dan Lurah se-Kota Cirebon Wajib Tingkatkan Inovasi Layanan Publik

Camat dan Lurah se-Kota Cirebon Wajib Tingkatkan Inovasi Layanan Publik

RAPAT KERJA. Para Camat dan Lurah se-Kota Cirebon mengikuti rapat kerja membahas hal-hal krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan menjadi salahsatu pembahasan yang dievaluasi dalam rapat kerja Camat dan Lurah se-Kota Cirebon, Selasa (24/12) lalu.

Selain penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, rapat kerja yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Dr H Iing Daiman SIP MSi tersebut juga membahas berbagai hal. 

Dalam rapat tersebut, Iing kembali menekankan pentingnya peran Camat dan Lurah dalam mendukung keberhasilan pemerintahan daerah. 

Pasalnya, Camat dan Lurah merupakan ujung tombak pemerintah daerah, karena dalam kesehariannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan terdepan dalam hal memberikan pelayanan publik.

"Bapak-ibu jangan berpuas diri dengan capaian yang sudah diraih saat ini, karena masih ada tantangan kedepan," ungkap Iing.

Secara tidak langsung, Camat dan Lurah juga menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sehingga menurut Iing, Camat dan Lurah memiliki peran strategis dalam meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

"Hal ini sangat relevan, dengan tugas kita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Dijelaskan Iing, para Camat dan Lurah juga dituntut untuk meningkatkan kreativitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama dalam merespons permasalahan yang ada di masyarakat.

Bahkan, Iing menggarisbawahi bahwa kecamatan harus menjadi katalisator dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

"Camat dan Lurah harus mampu mengenali dan merespons secara cepat perubahan kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Kreativitas, inovasi dan kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat juga sangat diperlukan," jelasnya.

Tak hanya memiliki hubungan kerja dan pelayanan secara vertikal, masih dijelaskan Iing, para Camat dan Lurah juga memiliki garis koordinasi sesama Camat dan Lurah, sehingga ia mengingatkan pentingnya koordinasi antara Camat dan Lurah dalam berbagai kegiatan pemerintahan, mulai dari penerapan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal), hingga pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan publik.

"Penting bagi Camat untuk menjaga koordinasi yang baik, baik di internal pemerintah daerah maupun dengan instansi pemerintahan eksternal," ujarnya.

Ditambahkan Iing, ia juga mengajak para Camat dan Lurah untuk memperkuat data dan informasi, karena dua hal ini krusial dalam pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga harus siap kapanpun saat dibutuhkan. 

Dia mengharapkan, Camat dan Lurah bisa menggerakkan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing. 

Sumber: