KPK Panggil H Satori dan Heri Gunawan Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Panggil H Satori dan Heri Gunawan Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KASUS CSR. Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem yang berasal dari Dapil VIII Jabar meliputi Cirebon dan Indramayu, Satori dijadwalkan oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). -ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

JAKARTA, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kedua Anggota DPR RI itu yakni Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan H Satori dari fraksi Partai Nasdem yang berasal dari Dapil VIII Jabar meliputi Cirebon dan Indramayu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan dua anggota dewan itu.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/12).

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka, diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi.

"Pada saatnya nanti, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," ucapnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan sebelumnya mengakui telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih belum mengungkap identitas dua tersangka tersebut.

"Tersangka terkait dari perkara ini kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia," ungkap Rudi Setiawan ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Saat disinggung salah satu pihak dari DPR RI terseret dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, Rudi enggan mengungkap secara gamblang. Ia hanya menyebut, tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang.

"Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan sementara dua orang ya," paparnya. 

Sumber: