KPK Didesak Usut Tuntas Skandal Korupsi Haji, Jangan Rusak Marwah NU
DESAK. A’wan PBNU 2022-2027, KH Abdul Muhaimin mendesak KPK mengusut tuntas skandal korupsi haji. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2023–2024.
Pasalnya, para kiai dan warga Nahdlatul Ulama (NU) mulai resah atas pemberitaan negatif yang melibatkan oknum elit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
BACA JUGA:Masjid Nur Bayti Ismail dan House of Angie Tebarkan Spirit Muslim Inovatif dan Produktif
A’wan PBNU 2022-2027, KH Abdul Muhaimin, menyatakan KPK harus bekerja secara profesional dan transparan, tanpa tebang pilih. Ia meminta agar KPK segera menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di kalangan warga NU.
“Segera umumkan siapa tersangkanya. Jangan biarkan situasi ini menjadi drama berkepanjangan yang bisa merusak nama baik NU,” tegas Kiai Muhaimin, Sabtu 14 September 2025.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Hantaran Raperda APBD 2026
Menurutnya, isu dugaan korupsi ini telah menimbulkan keresahan di akar rumput NU. Banyak kiai dan warga yang tidak tahu-menahu soal kasus ini, namun ikut merasakan dampaknya.
“Mereka tidak terlibat, tapi ikut dicaci maki di media sosial. Ini menyakitkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa penelusuran KPK tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif terkait pengalihan kuota haji. Tapi harus mencakup seluruh rangkaian dugaan penyimpangan.
Termasuk di dalamnya soal pengelolaan katering, pemondokan, jual beli kuota petugas haji, serta keterlibatan biro travel yang diduga mengambil keuntungan besar dari skema yang ada.
“KPK jangan hanya menyasar satu pihak. Usut semua yang terlibat, baik dari Kemenag, biro perjalanan, maupun pihak-pihak lain di luar PBNU,” ujarnya.
BACA JUGA:Pamerkan Koleksi House of Angie, Wawali Berjalan Di Catwalk Bersama Angelina Sondakh
Muhaimin juga menegaskan bahwa para kiai sepuh tetap mendukung langkah KPK. Selama proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti yang kuat. Namun ia meminta agar KPK tidak menjadikan NU sebagai kambing hitam atau alat untuk agenda tersembunyi.
“Kalau memang ada oknum PBNU yang terlibat, silakan diproses. Tapi jangan diseret-seret NU sebagai organisasi. Kami tidak ingin marwah NU dirusak oleh tindakan segelintir orang,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Berkomitmen Tuntaskan Persoalan Ketenagakerjaan
Muhaimin juga menyinggung bahwa saat ini banyak warga NU yang bingung dan terpecah belah karena belum adanya kejelasan dari KPK. Perang narasi di media sosial kian memperkeruh suasana.
“Warga NU mendukung penegakan hukum. Tapi KPK harus bekerja cepat, tegas, dan transparan. Jangan sampai muncul kesan sengaja dimainkan untuk merusak reputasi NU,” pungkasnya. (zen)
Sumber: