Retribusi Parkir Jauh dari Target, Pj Walikota Cirebon Sentil Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon

Retribusi Parkir Jauh dari Target, Pj Walikota Cirebon Sentil Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon

TEGURAN. Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Cirebon lebih serius melakukan pembenahan-pembenahan, agar PAD sektor retribusi parkir bisa maksimal.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi turut angkat bicara mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir yang tak kunjung memperlihatkan hasil memuaskan.

Diakui Agus, pemasukan daerah dari sektor retribusi parkir di Kota Cirebon ini memang dari tahun ke tahun selalu jeblok, dan tak pernah memenuhi target yang ditetapkan.

"Memang selalu, dari tahun ke tahun segitu aja," ungkapnya, Jumat (3/1).

Terkait kondisi itu, dia sudah memerintahkan kepada kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon untuk lebih serius melakukan pembenahan-pembenahan, terutama dari sisi retribusi parkir yang memang harusnya memberikan sumbangsih PAD Kota Cirebon kepada kas daerah.

"Saya sudah minta Kadishub, karena dengan sistem yang ada, melalui para jukir di masing-masing ruas jalan itu, memang masih perlu dikaji. Karena penetapan target itu kan masih target yang sifatnya flat, melihat pada potensi yang ada," lanjut dia.

Dijelaskan Agus, dari sisi mekanisme, dalam kajian yang dilakukan, sempat ada pembahasan jika mereka para juru parkir direkrut dan pemerintah yang biayai. Namun ternyata biaya operasionalnya cukup tinggi.

Agus pun memberikan catatan, harusnya Dishub Kota Cirebon melakukan beberapa hal. Pertama, Dishub Kota Cirebon diminta untuk melakukan penataan sistem yang diterapkan dalam praktik perparkiran badan jalan di Kota Cirebon.

Kedua, untuk bisa memenuhi target, maka Dishub Kota Cirebon harus berlakukan tarif terbaru yang sesuai dengan payung hukum berupa peraturan daerah.

Ketiga, Dishub Kota Cirebon bisa berinovasi dengan menerapkan sistem pembayaran melalui semacam pembayaran digital.

"Nanti sistemnya seperti cashless. Target itu memang dikembalikan dulu ke kas daerah, baru sisanya bagian hak juru parkir. Targetnya itu berdasarkan kebiasaan yang dilakukan," jelasnya.

Kritikan dan catatan yang disampaikan oleh DPRD Kota Cirebon saat rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon, kata Agus, akan menjadi bahan dan bagian dari evaluasi yang harus dilakukan.

"Memang beberapa kajian sudah kita lakukan. Terkait dengan mekanisme dan sistem pengelolaannya. Walaupun retribusi ini sudah dinaikkan secara tarif, tapi dalam pelaksanaannya belum ada yang diterapkan. Kemarin kita sudah mengoptimalkan melalui karcis, melalui penetapan kawasan tertentu yang sudah diberlakukan retribusi baru, tapi ternyata masih belum juga optimal. Nanti kita evaluasi secara seksama lah," paparnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menegaskan, potensi PAD Kota Cirebon dari retribusi parkir di badan jalan ini menjadi salah satu yang potensial. Sehingga Komisi I menyoroti sistem yang saat ini diberlakukan Dishub.

"Kok bisa, target 4,6 miliar hanya terealisasi 2,7 miliar, hanya sekitar 58 persen. Padahal kan setiap hari orang pasti parkir. Harusnya pemasukan dari sektor ini bisa maksimal," tegasnya.

Sumber: