Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Tindak Lanjut Keluhan Pendataan Klampid

Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Tindak Lanjut Keluhan Pendataan Klampid

KELUHAN. Para lurah dan RW di Kota Cirebon mengeluhkan tentang pendataan warga Kawin, Lahir, Mati, Pindah, Datang (Klampid) kepada DPRD.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

“Masih banyak pelayanan yang perlu dioptimalkan, termasuk pemanfaatan layanan layanan data adminduk. Aturan dari pusat harus diikuti, bahwa pencatatan adminduk, termasuk Klampid harus dilakukan oleh Disdukcapil,” tuturnya.

Sumber: