Dijebak Membawa Paket Narkoba, Linda Yuliana Warga Majalengka Divonis 6,5 Tahun Penjara di Ethiopia

Dijebak Membawa Paket Narkoba, Linda Yuliana Warga Majalengka Divonis 6,5 Tahun Penjara di Ethiopia

SEDIH. Ibu Linda Yuliana saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus anaknya di Ethiopia, beberapa waktu lalu. --

 

Sidang putusan yang seharusnya digelar pada 4 Maret 2025 juga mengalami beberapa kali penundaan, hingga akhirnya diputuskan akhir pekan kemarin.

 

Kondisi Linda di dalam penjara Kaliti Prison 4 dilaporkan sangat memprihatinkan. Dia mengalami kekurangan pakaian, makanan, dan dukungan finansial.

 

Komunikasi dengan dunia luar pun sangat terbatas, hanya melalui perantara Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Ethiopia dan pengacara yang mendampinginya.

 

Linda Yuliana, anak keempat dari empat bersaudara, memutuskan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2022 setelah mengalami perceraian.

BACA JUGA:Wakil Menteri ESDM Lakukan Tes Takaran dan Kualitas Pasokan BBM untuk Keperluan Mudik dan Arus Balik

 

Dia sempat bekerja di Taiwan sebelum kembali ke Indonesia pada tahun 2023. Pada tahun 2024, Linda kembali mencoba peruntungan dengan bekerja di Beijing, China, namun harus kembali ke Indonesia setelah satu bulan karena masalah kesehatan.

 

Malapetaka yang menimpa Linda bermula ketika dia menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman bernama Dinda.

 

Dinda menjanjikan gaji sebesar 15 juta rupiah untuk mengantarkan "serbuk emas" dari Ethiopia ke Laos.

 

Namun, saat hendak meninggalkan Ethiopia, Linda ditangkap oleh pihak berwenang karena barang yang dibawanya ternyata berisi narkotika.

 

Menurut informasi yang disampaikan oleh Raida, saat ini,Dinda diketahui berada di Kamboja.

 

Seorang teman Linda bernama Sonia bersedia memberikan kesaksian bahwa Linda tidak mengetahui isi paket yang dibawanya.

BACA JUGA:Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional

 

Keluarga Linda juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Majalengka agar dapat segera diusut tuntas.

 

Dinda juga diketahui merekrut korban lain bernama Siska, yang seharusnya menerima barang dari Linda di Laos.

 

Namun setelah mengetahui Linda tertangkap, Siska segera kembali ke Indonesia dan selamat. Linda ditangkap di Bandara Ethiopia dengan barang bukti narkotika berbentuk cokelat dan sabun. *

Sumber: