Tangani Masalah BPJS, DPRD Segera Bentuk Pansus

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan segera membentuk Pansus untuk menangani persoalan BPJS. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai permasalahan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfa SH MH, menyampaikan bahwa wacana pembentukan Pansus BPJS ini sebenarnya sudah lama muncul, namun baru akan direalisasikan dalam waktu dekat. Sebelum Pansus dibentuk, DPRD akan terlebih dahulu menggelar rapat pimpinan (Rapim) bersama fraksi-fraksi.
“Hari ini, tingkat kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan cukup signifikan, dari sebelumnya 76 persen kini menjadi 73 persen. Ini perlu penanganan cepat dan pengawasan yang serius dari DPRD,” ujar Sophi, Minggu (13/4).
BACA JUGA:Kolam Renang Ciperna Terbengkalai, Komisi IV Dorong Pemkab Ambil Alih untuk Bangkitkan Prestasi
Sophi menjelaskan, target kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon seharusnya mencapai 80 persen. Penurunan ini menjadi tanda tanya besar dan perlu ditelusuri penyebabnya. Terlebih, layanan BPJS menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Terkait komunikasi dengan pihak BPJS, Sophi mengaku DPRD sudah mencoba berkoordinasi. Namun, hingga kini pihak BPJS belum memberikan data riil mengenai jumlah peserta aktif, baik peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta mandiri, maupun yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Kami butuh data itu untuk memastikan sejauh mana masyarakat Cirebon yang dicover BPJS. Tanpa data, bagaimana DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan?” tegasnya.
BACA JUGA:Halalbihalal Strategi Perkuat Kebersamaan
BACA JUGA:Masih Cari Solusi Tangani PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia
DPRD juga menyatakan kesiapannya membantu BPJS dalam menjalin koordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan. Salah satu persoalan yang mencuat adalah banyaknya peserta BPJS mandiri yang menunggak pembayaran iuran.
“Masalah utama saat ini adalah peserta BPJS mandiri yang tidak membayar premi. Ini harus diselesaikan bersama, karena menyangkut hak masyarakat,” tambah Sophi.
Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD juga akan menyuarakan persoalan ini ke DPR RI, mengingat kebijakan BPJS merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dengan pembentukan Pansus BPJS ini, DPRD berharap dapat mencari solusi konkret dan meningkatkan kembali kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional. (zen)
Sumber: