Junaedi Diblacklist, Tidak Diusulkan Jadi Kandidat Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon

Junaedi Diblacklist, Tidak Diusulkan Jadi Kandidat Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon

AKUI. Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, H Junaedi ST mengaku di blacklist kadernya sendiri. Namanya tidak lagi muncul sebagai kandidat ketua DPD untuk periode mendatang. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon H Junaedi ST diblacklist kader internal PKS. Ia tidak masuk dalam daftar sebagai kandidat ketua DPD diperiode mendatang.

Hal itu, diakui Mas Jun--sapaan H Junadi ST ketika ditemui Rakyat Cirebon, disela menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan bersama komunitas ojek online (Ojol), kemarin (25/4).

BACA JUGA:DPRD Soroti Belanja Gedung BPBD dan Disnaker

"Teman-teman di daerah mem blacklist nama saya. Dari enam belas nama yang diusulkan, tidak ada nama saya," katanya.

Padahal, dua periode memimpin PKS Kabupaten Cirebon, sudah berhasil menorehkan banyak prestasi. Diantaranya menaikan perolehan kursi PKS di DPRD Kabupaten Cirebon, dari 5 menjadi 6 kursi.

BACA JUGA:Polemik Ijazah Jokowi Belum Reda, Alumni UGM Diminta Bersuara

Selain itu, juga berhasil mengantarkan dirinya menduduki kursi DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 setelah bertahan selama empat periode di DPRD Kabupaten Cirebon. 

Isunya, PKS sedang melakukan regenerasi kepemimpinan di Kabupaten Cirebon. Sehingga, nama Mas Jun tidak masuk dalam daftar. Baik sebagai Ketua DPD PKS, Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), maupun Dewan Etik Daerah.

BACA JUGA:Tinjau Langsung Jalan Longsor, Ketua Dewan: Perbaikan Harus Permanen

Kendati demikian, Mas Jun membantah, sedang mengincar posisi strategis di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat. Kata dia, dalam tradisi internal PKS, tak ada konsep karier politik yang disiapkan secara jenjang. Pengurus diminta untuk tunduk pada mekanisme dan penugasan partai, bukan atas dasar ambisi pribadi.

"Di DPW, saya masih baru. Apalah saya. Untuk kontestasi di DPW, ngga lah. Kalau boleh milih, mending di kecamatan saja," katanya.

BACA JUGA:Beri Pemkab Kesempatan, Wujudkan Janjinya

"Di PKS itu, ambisi tidak boleh. Tapi kalau sudah ditugaskan, sebisa mungkin untuk tidak menolak," lanjutnya.

Disinggung siapa saja ke enam belas nama yang sudah diajukan untuk menjadi unsur pimpinan PKS Kabupaten Cirebon di periode mendatang, alumnus ITB itu, tidak membukanya. Yang pasti, namanya tidak masuk.

BACA JUGA:KDM Soroti Jalan Rusak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

Kata Mas Jun, sebetulnya yang dibutuhkan untuk unsur pimpinan disetiap Kabupaten/Kota, hanya untuk 8 posisi. Akan tetapi, dalam proses usulannya mengharuskan untuk menyodorkan 16 nama. Sehingga pengurus DPW nanti bisa melakukan seleksi.

"Kita usulkan 16. DPW nanti menggodoknya. Keluar lah 8 nama. Yakni 4 untuk posisi Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Kaderisasi untuk pengurus DPD," katanya.

" Kemudian Ketua dan Sekretaris untuk Majlis Pertimbangan Daerah (MPD) dan Ketua, Sekretaris Dewan Etik Daerah," tukasnya. (zen)

Sumber: