Nilai Ujian Bukan Penentu Kelulusan

Nilai Ujian Bukan Penentu Kelulusan

JELASKAN. Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah menjelaskan lulusan sekolah tidak ditentukan oleh ujian. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Hasil ujian bukan satu-satunya penentu kelulusan. Saat ini, sebanyak 32.579 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon tengah mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (Asaj) atau Ujian Sekolah (US). Berlangsung serentak selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (19–23 Mei 2025).

“Kelulusan tidak hanya ditentukan dari hasil ujian, tapi juga dari akumulasi nilai raport dan prestasi siswa di kelas sebelumnya,” kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah, Selasa (20/5).

BACA JUGA:IPSI Kabupaten Cirebon Bidik Tiga Emas di Porprov Jabar 2026

BACA JUGA:Atap Kantor Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Ambrol, 2 Orang Jadi Korban

Tidak seperti Ujian Nasional yang bersifat terpusat, pelaksanaan Asaj diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. "Teknis pelaksanaan dikoordinasikan oleh Korwil di tiap wilayah, dan soal ujian disiapkan oleh sekolah masing-masing. Dinas hanya memfasilitasi jadwal pelaksanaan," tambah Andri.

BACA JUGA:PKB dan Politik Kepedulian Bangsa, Launching 200 Mobil Siaga Ambulans Gratis untuk Warga Jabar

BACA JUGA:Babinsa Kelurahan Pegambiran Edukasi Siswa SDN Kemakmuran 2 Soal Bahaya Bullying

Ujian ini mengacu pada Kurikulum Merdeka dengan total 10 mata pelajaran. Diantaranya Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, PJOK, Matematika, Bahasa dan Sastra Cirebon, IPA dan IPS, Bahasa dan Sastra Sunda.

BACA JUGA:Revitalisasi Kawasan Stadion Watubelah, Ancam Gusur PKL

BACA JUGA:Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam - Grow and Green di Pulau Kapoposang

Kemudian Bahasa Inggris, serta Seni dan Budaya. Beberapa mata pelajaran seperti PJOK dan Pendidikan Agama Islam (PAI) juga mengharuskan siswa mengikuti ujian praktik.

BACA JUGA:Desa Palir Masuk Kategori Waspada, Jadi Lokasi Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Dukung Pemerataan Ekonomi, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha

Walaupun tidak ada surat edaran resmi, sebagian besar sekolah juga meliburkan siswa kelas 1 hingga 5 selama pelaksanaan ujian karena keterbatasan ruang kelas. Usai ujian, proses akan dilanjutkan dengan penilaian raport dan pengumuman kelulusan tanpa seremoni khusus dari kepala daerah maupun simbolisasi lainnya. (zen)

Sumber: