Puskesmas Kesambi Kota Cirebon Viral usai Dugaan Penolakan Pasien, Dinas Kesehatan Buka Suara

VIRAL. Puskesmas Kesambi Kota Cirebon Viral di sosial media karena Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penolakan pasien oleh petugas Puskesmas Kesambi, Kota Cirebon, viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penolakan pasien oleh petugas Puskesmas Kesambi, Kota Cirebon, viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet. Insiden yang terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025 ini memicu perdebatan publik soal pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah.
Dalam video berdurasi pendek yang beredar, tampak seorang wanita bersama seorang ibu berpakaian kuning memprotes keras seorang petugas pendaftaran karena merasa tidak dilayani. Mereka mengeluhkan tidak diberikannya surat rujukan meskipun telah mengambil nomor antrean.
“Mbak minta rujukan kan? Ini nggak mau dikasih? Jangan semena-mena loh mbak. Ini dia sudah nomor antrean 40, katanya aturannya 100. Ini kenapa nggak dilayani?” ujar wanita tersebut dengan nada tinggi sambil merekam kejadian.
Petugas puskesmas terlihat tetap tenang dan berusaha menjelaskan bahwa nomor antrean yang dibawa pasien sudah jauh terlewat, mengingat antrean saat itu telah mencapai nomor 101.
“Lain kali kalau sudah ambil antrean manual jangan ditinggal pergi, dan kalau sudah ambil kartu antrian manual, segera diinput ke pendaftaran” jawab petugas tersebut dalam video.
Perlu diketahui, kronologi dari video tersebut, ketegangan bermula dari permintaan rujukan yang diajukan oleh seorang pasien, Ibu M, untuk ayahnya yang dinilai dalam kondisi kontrol berobat rawat jalan ke RS Gn Jati, karena masa rujukan sebelumnya telah habis, sehingga perlu rujukan baru.
Namun, ibu M (yang memvideokan) ingin agar segera dilayani, sedangkan saat ibu M datang ke meja pelayanan, masih banyak pasien lain yang sudah mengantri. Sehingga petugas menyarankan Ibu M agar menunggu sesuai antrian.
Sayangnya, Ibu M berulangkali minta didahulukan, namun karena yang patut didahulukan adalah kondisi gawat darurat, petugas puskesmas Kesambi Kota Cirebon kembali meminta Ibu M untuk sabar mengantri, karena jika ayah ibu M didahulukan, akan memicu kecemburuan dari pasien-pasien yang lain karena telah terlebih dahulu mengantri.
Karena pemberian surat rujukan ke Rumah Sakit harus melalui pemeriksaan dokter terlebih dahulu. Jika Puskesmas memberikan rujukan begitu saja tanpa pemeriksaan dokter, maka akan dikategorikan suatu tindakan FRAUD atau Kecurangan yang menimbulkan temuan.
Masalah semakin memanas ketika Ibu L yg memegang antrian manual 40, baru datang ketika nomor antrian sudah 101.
Keadaan mulai mereda ketika, Ibu L akhirnya bersedia mengambil nomor antrean baru, sementara Ibu M melanjutkan dengan melayangkan aduan resmi ke Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Menanggapi kejadian di Puskesmas Kesambi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty MM, menyampaikan klarifikasi pada senin 26/5.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan ini.
"Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan dan kegaduhan dari kejadian ini, juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki diri dan berbenah, namun dalam kasus ini pihak puskesmas Kesambi Kota Cirebon telah bertindak sesuai prosedur. Tidak ada penolakan pasien, yang ada adalah penolakan mendahulukan satu pasien atas pasien lainnya dalam kondisi tidak emergensi untuk ibu M (yg memvideokan). Sedangkan untuk Ibu L nomor antrian Ibu L sudah terlewat terlampau jauh. Sehingga ibu L disarankan untuk mengambil nomor kembali," ujarnya, kepada Rakyat Cirebon (26/5).
Sumber: