Kembali ke Pancasila: Pendidikan Sebagai Pilar Peneguh Nilai Kebangsaan

Wakil Dekan FKIP Universitas Sindang Kasih Majalengka – Founder Harmoni Anak Negeri, Lanlan Muhria. --
Pancasila adalah identitas kultural sekaligus arah moral bangsa. Maka, ketika pendidikan gagal menginternalisasi nilai-nilai ini, berarti pendidikan telah gagal dalam menjalankan salah satu fungsi utamanya: menciptakan warga negara yang beradab dan bertanggung jawab.
Meminjam istilah Yudi Latif, bahwa Pancasila adalah “rumah bersama” tempat semua golongan, etnis, dan agama dapat hidup berdampingan dalam kerangka persatuan.
Oleh karena itu, pendidikan yang berlandaskan Pancasila harus bersifat inklusif, menjunjung tinggi kemanusiaan, dan menanamkan semangat gotong royong.
BACA JUGA:Raih Akreditasi Unggul, UIN Siber Cirebon Melangkah Menuju Kampus Berkelas Dunia
Pendidikan tidak boleh menciptakan sekat-sekat eksklusif, melainkan harus menjadi wahana penyatuan.
Lembaga pendidikan tidak boleh hanya menjadi tempat transmisi ilmu, tetapi juga harus menjadi laboratorium nilai—tempat pemelajar belajar menghargai perbedaan, menyelesaikan konflik dengan dialog, dan mengembangkan empati sosial.
Namun dalam praktiknya, pendidikan kita masih terlalu menekankan pada capaian kognitif dan akademik semata.
Orientasi pada nilai-nilai pasar dan kompetisi global seringkali mengabaikan pentingnya pembentukan karakter.
BACA JUGA:Rakerpim UIN Siber Cirebon 2025 Tatap Masa Depan Menuju Kampus Berkelas Dunia
Sistem evaluasi yang menitikberatkan pada angka dan peringkat justru menyingkirkan nilai-nilai seperti kejujuran, kerja sama, dan tanggung jawab sosial.
Padahal, seperti yang dikatakan Ki Hadjar Dewantara, tujuan utama pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Kembali ke Pancasila berarti mengembalikan orientasi pendidikan ke akar nilai-nilai bangsa.
Ini bukan berarti menolak kemajuan atau menutup diri dari pengaruh luar, tetapi memastikan bahwa modernisasi berjalan seiring dengan penguatan karakter kebangsaan.
BACA JUGA:Kejaksaan Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan dan Drainase
Kurikulum harus dirancang tidak hanya untuk mencetak lulusan yang kompeten secara intelektual, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Sumber: