Ribuan Rumah Warga Kota Cirebon Masih Tidak Layak Huni

Ribuan Rumah Warga Kota Cirebon Masih Tidak Layak Huni

Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan menyampaikan database rutilahu yang jumlahnya masih ribuan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Ternyata masih banyak masyarakat di Kota Cirebon yang belum memiliki tempat tinggal yang layak untuk dihuni.

 

Hal ini terlihat dari database yang dimiliki oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dimana tercacat ada sekitar 5000 rumah yang dinyatakan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

 

Database yang dimiliki DPRKP tersebut merupakan hasil pendataan dan verifikasi ketat yang dilakukan sejak tahun 2022, dan sampai 2025 ini, DPRKP mengklaim sudah memberikan intervensi bantuan Rutilahu kepada lebih dari 2400 rumah, sehingga tersisa sekitar 2600 rumah yang kedepan bakal menjadi sasaran dari bantuan Rutilahu.

 

BACA JUGA:Fitrah Malik Dukung Sikap Prabowo Jaga Raja Ampat Tetap Jadi Global Geopark

 

Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengungkapkan, saat ini pengentasan rumah tidak layak huni ini dikeroyok oleh tiga sumber anggaran, yakni dari APBD Kota Cirebon, APBD Provinsi serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

 

Bahkan tak hanya itu, pihaknya juga kerap membuka diri untuk program-program dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta.

 

Sinergi dari berbagai sumber pendanaan tersebut, setidaknya membantu meringankan beban Pemkot untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Cirebon.

 

BACA JUGA:Atasi Banjir Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Perbanyak Pompa

 

"Bahkan tahun ini, kami menawarkan anggota DPRD melalui dana Pokir, karena tidak menutup kemungkinan, konstituen mereka juga masuk dalam daftar tersebut," ungkap Wandi kepada Rakyat Cirebon, Rabu (11/06).

 

Dijelaskan Wandi, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengintervensi rutilahu yang berada di komplek perumahan, karena terbentur oleh ketentuan.

 

Dijelaskan Wandi, untuk besaran bantuan, dari masing-masing sumber anggaran berbeda, seperti dari APDB Kota Cirebon, bantuan rutilahu diberikan maksimal 15 juta, sedangkan dari APBD Provinsi dan BSPS sebesar 20 juta.

 

BACA JUGA:Urai Kemacetan di Sayung Demak, Pemprov Jateng Tutup U-Turn Median Jalan di Depan Pabrik Polytron

 

"Ada pembagiannya, dari total bantuan tersebut, 70 persen digunakan untuk belanja material bangunan, 30 persen untuk biaya tukang," jelas Wandi.

 

Namun diluar itu, ada juga yang sampai rehab total, seperti dicontohkan Wandi, pada tahun 2023, ada rumah yang direhabilitasi dengan nilai bantuan mencapai 80 juta melalui dana CSR, karena sifatnya tidak mengikat. Sementara untuk pendanaan dari pemerintah, besaran bantuan memiliki batas maksimal.

 

Untuk tahun anggaran 2025 ini, masih dijelaskan Wandi, DPRKP menargetkan dapat mengintervensi 162 rumah melalui dana APBD Kota.

 

BACA JUGA:Urai Kemacetan di Sayung Demak, Pemprov Jateng Tutup U-Turn Median Jalan di Depan Pabrik Polytron

 

Sementara itu, dari APBD Provinsi ditargetkan 80 rumah, dan untuk bantuan BSPS, pihaknya masih menunggu kepastian alokasi.

 

"Awalnya untuk dana BSPS ada kuota sekitar 100 rumah. Kami sudah menyerahkan database ke pusat sebanyak 1.600-an rumah," ujar Wandi.

 

Ditambahkan Wandi, meskipun 40 persen rumah tidak layak huni sudah tertangani sejak 2021, namun jumlah tersebut bersifat dinamis karena kondisi lapangan terus berubah.

 

BACA JUGA:Green Financing BRI Terus Tumbuh di Tengah Transformasi Hijau Industri Perbankan

 

"Kami akan terus memperbarui data. Maka dari itu, peran camat, lurah, RT dan RW sangat penting dalam mengidentifikasi kondisi rumah di lingkungannya," kata Wandi. (sep)

Sumber: