Rp45 M untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

Rp45 M untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan anggaran Rp45 miliar menghadapi kemungkinan lonjakan Covid-19 gelombang tiga, yang kasusnya kini terus meningkat. Dana akan ditambah kembali ketika dibutuhkan melalui refocusing anggaran.

Anggaran sebesar itu untuk penanganan kasus yang menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri, biaya operasional tracing, testing, dana sosialisasi, serta kebutuhan anggaran lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Anggaran tersebut belum termasuk dana desa sebesar 8 persen setiap desa.

Sekda Majalengka Drs Eman Suherman MM menjelaskan, dugaan sementara lonjakan kasus yang terjadi pada bulan Februari adalah varian Omicron. Meski demikian, secara pasti belum diketahui karena Kabupaten Majalengka tidak memiliki laboratorium penelitian.

“Kami masih melakukan uji lab di Bandung, sampel dikirim minggu lalu hasilnya sekarang belum keluar masih menunggu kejelasan. Sekarang untuk menekan penularan butuh kewaspadaan semua masyarakat,” ungkap Eman.

Namun menurut Eman, dari ciri-cirinya berdasarkan keterangan ahli epidemiologi adalah Covid-19 varian Omicron. Ciri-ciri tersebut adalah cepatnya penyebaran, dan juga penyembuhan yang cepat serta gejala yang lebih ringan jika dibanding varian sebelumnya.

“Sekarang dari keterangan yang saya terima masa penyembuhan hanya lima hari, sedangkan sebelumnya mencapai belasan hari,” katanya.

Penyebaran yang terjadi di Majalengka diduga berasal dari warga luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Majalengka, serta warga Majalengka yang melakukan perjalanan ke luar daerah dan pulangnya terpapar virus. Kemudian menyebar kepada orang lain yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan.

Eman belum bersedia menyebutkan kelompok usia mana yang paling tinggi terpapar Covid-19, dan apakah kelompok yang sudah divaksin atau belum. Menurutnya, untuk kasus yang meninggal hampir kebanyakan kelompok lansia yang belum divaksin.

“Dua hari lalu kasus meninggal kedua-duanya adalah lansia dan mereka belum divaksin. Hanya untuk yang terpapar virus kini belum ada kajian kelompok usia berapa dan apakah mereka sudah divaksin atau belum,” ungkapnya.

Sementara itu jumlah terkonfirmasi aktif hingga Senin (14/2) telah mencapai 324 setelah ada penambahan sebanyak 58 kasus. 15 diantaranya 1 kasus menjalani perawatan di RSUD Majalengka, RSUD Cideres 7 kasus, dan di rumah sakit luar Kabupaten Majalengka 7 kasus.

Kini Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyatakan Kabupaten Majalengka berada di PPKM Level 2. Dengan begitu semua aktivitas dilakukan seperti biasa namun dengan pembatasan. (hsn)

Sumber: