Affiati Tak Ambil Pusing, Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum
RAKYATCIREBON.ID - Gerakan Fraksi Gerindra yang menggalang dukungan fraksi-fraksi, tidak membuat Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd gentar. Meskipun, langkah yang dilakukan fraksinya itu, jelas-jelas untuk menggoyang posisinya sebagai ketua DPRD.
Kepada Rakyat Cirebon, Affiati mengaku tak ingin ambil pusing dengan gerakan yang dilakukan Gerindra yang juga fraksi tempatnya bernaung. Dia tetap berpatokan pada ketentuan yang menyatakan bahwa proses tidak bisa dilakukan sebelum langkah hukum yang ditempuhnya inkrah.
\"Saya kembali kepada ketentuan peraturan perundang-undangan,\" tegas Affiati kepada Rakyat Cirebon, Rabu (26/1).
Ia berkeyakinan, sepanjang SK DPP Partai Gerindra tentang Pergantian Ketua DPRD masih dalam proses sengketa di pengadilan atau mahkamah partai, maka seharusnya SK DPP Partai Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon tidak bisa diproses. Sebelum sengketa di pengadilan atau di mahkamah partai itu telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Terlebih lagi, setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam surat yang dikirimkan kepada Pimpinan DPRD, Pemprov menyatakan hal demikian. Bahwa mereka tidak akan memproses sebelum ada kata inkrah dari proses hukum yang berjalan.
\"Tunggu sampai proses hukum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,\" lanjutnya.
Ditegaskan Affiati, sebagai negara hukum, seharusnya semua pihak sabar menunggu dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
\"UUD 1945 juga sudah menegaskan kalau kita ini negara hukum. Artinya segala sesuatu, termasuk untuk mencari keadilan dan kepastian hukun harus melalui mekanisme hukum,\" tegasnya.
Dia juga menyayangkan adanya gerakan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, yang terkesan tidak sabar untuk segera melengserkan dirinya.
Padalah, kata dia, seharusnya semua menghormati proses yang berjalan, dan menunggu sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
\"Seharusnya para pihak memahami itu dan dapat bersabar. Hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan,\" tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana melengserkan Affiati SPd dari kursi ketua DPRD Kota Cirebon terendus. Itu setelah beredarnya surat desakan agar pimpinan dewan menggelar rapat penggantian pimpinan dewan.
Desakan yang disampaikan Fraksi Gerindra melalui surat tertanggal 20 Januari 2022 dengan No: 001/B.FG/I/2022, perihal Permohonan Rapat Pimpinan DPRD dengan Ketua-ketua Fraksi DPRD Kota Cirebon.
Dalam surat yang ditandatangani Ruri Tri Lesmana dan Fitrah Malik selaku ketua dan sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, meminta agar segera digelar Rapat Pimpinan DPRD dengan ketua-ketua fraksi untuk membahas tindak lanjut pergantian Pimpinan DPRD Kota Cirebon dan pergantian ketua Fraksi Gerindra.
Sumber: