Pilkada Serentak 27 November, Tanggal Pemilu Masih Dua Opsi
RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah sudah menetapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu), baik itu Pileg, Pilpres hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Kendati demikian, belum ada kesepakatan pada tanggal dan bulan apa pemilu akan digelar. Dan hingga saat ini, penetapan tanggal masih digodok pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengungkapkan, saat ini ada dua opsi tanggal yang masih belum disepakati. Yakni tanggal 21 Februari serta tanggal 15 Mei tahun 2024.
\"Ada dua waktu, belum diputuskan. Yang sudah pasti akhir 2024, pilkada serentak nasional di bulan November,\" ungkap Saan saat berkunjung ke Kota Cirebon, Rabu (27/10) kemarin.
Secara teknis, lanjut dia, tidak ada konsekuensi dari dua tanggal yang menjadi opsi tersebut. Hanya saja, akan berdampak pada tahapan politik saja. Jika yang disepakati tanggal 21 Februari 2024, maka tahapan pemilu akan mulai pada bulan Juni tahun 2022. Sebaliknya, jika yang disepakati tanggal 15 Mei 2024, tahapan akan dimulai September 2022.
Pertimbangan lain, jika tahapan politik dimulai lebih awal, maka dinamika politik cenderung akan lebih tinggi. Dan konsentrasi pemerintah dalam pemulihan Covid-19 akan sedikit sempit.
\"Kalau mulai di September, suhu politik akan tinggi di tahun 2023. Dan pemerintah bisa lebih fokus recovery pasca Covid-19 dulu,\" lanjut Saan.
Di internal komisi II di DPR RI, kata Saan, para anggota belum bersuara bulat sepakat di salah satu tanggal. Mengingat pemilu merupakan agenda penting bersama, komisi II pun tak mau intervensi. Tetapi memberikan kesempatan kepada pemerintah dengan KPU untuk menyepakati secara bulat tanggal untuk pelaksanaan pemilu. Sehingga saat rapat dengan DPR RI, komisi II hanya tinggal menyetujui saja.
\"Masa sidang selanjutnya, kita masuk tanggal 1 November. Kita akan coba putuskan, kita ingin pemerintah dan KPU bulat dulu. Supaya DPR tinggal setujui saja. Kami tidak ingin diputus tidak utuh, karena ini agenda penting. Yang pasti, 2021 ini harus sudah ada keputusan,\" jelas Saan.
Ditambahkannya, tidak kalah penting, agenda besar lain yang akan dilaksanakan di tahun 2024, tanggal 27 November akan dilangsungkan pilkada serentak. Menurut data terakhir, pada tanggal tersebut, akan berlangsung pilkada di 33 provinsi dan sekitar 517 kabupaten/kota di Indonesia.
\"Di Undang-undang Pemilu, Pilkada sudah eksplisit di November tanggal 27. Ada 33 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 517 pemilihan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota. Ini penting untuk bangsa. Karena agenda politik yang akan membawa bangsa lebih baik lagi,\" imbuh Saan. (sep)
Sumber: