Target Vaksin Belum Tercapai, Kuningan Kembali Level 3

RAKYATCIREBON.ID - Kabupaten Kuningan kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sebelumnya, Kabupaten Kuningan sempat berada pada PPKM level2.
\"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level4, 3, 2 dan 1COVID-19, Kabupaten Kuningan kembali masuk dalam PPKM level 3 yang sebelumnya berada pada level 2,\" kata Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, Rabu (6/10).
Menurut Indra yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kuningan menjelaskan, kemungkinan besar ada indikator baru terkait level PPKM, kebijakan pusat sepertinya target vaksinasi menjadi salah satu indikator. Mengejar target capaian vakisnasi daerah akhir tahun harus di atas 50 persen.
“Penentuan Level PPKM diitentukan berdasarkan penilaian (assessment) tiga indikator yaitu tingkat laju penularan, kapasitas respon dan cakupan vaksinasi COVID-19. Makanya hampir semua daerah kabupaten kota semuanya naik level ke 3, kecuali Pangandaran, Kota banjar, dan Kota Cirebon,” jelasnya.
Diungkapkan Indra, jika merujuk pada indikator laju penularan dan kapasitas respon, maka Kabupaten Kuningan masuk pada level 2. Kasus konfirmasi, pasien rawat inap dan angka kematian COVID-19 berada pada tingkat 1, sedangkan jumlah testing COVID-19 dan treatment masuk kategori memadai dan kapasitas tracing masuk kategori sedang (rasio kontak erat 5,88), sehingga masih perlu meningkatkan kapasitas tracing dengan menambah jumlah rasio kontak erat agar >14.
“Kesimpulannya menurut indicator baik dari laju penularan dan kapasitas respon, kabupaten kuningan berada pada level 2 (dua). Indicator ini sebagimana penentuan level PPKM minggu sebelumnya.
Dalam perkembangannya, untuk penentuan level PPKM, Berdasarkan Inmendagri No.47 Tahun 2021, Kabupaten Kuningan saat ini masuk level 3. Hal ini karena adaanya adanya penambahan indicator terbaru dalam menentukan level PPKM yaitu pencapaian target vaksinasi baik secara umum ataupun cakupan pencapaian vaksin untuk lansia. Dan menurut data yang diperoleh bahwa untuk keseluruhan Jawa Barat, (kecuali kabupaten pangandaran, kota banjar dan kota Cirebon) saat ini ada kenaikan level PPKM dari level 2 ke level 3, sepanjang cakupan Vaksinasinya masih di bawah 50 persen.
“Vaksinasi untuk lansia Jabar saat ini di kisaran angka 20 persenan. Sementara untuk turun ke level 2, PR kita adalah menaikkan cakupan Vaksinasi Lansia minimal 40 persen,” ujarnya.
Ditambahkan Indra, untuk cakupan vaksinasi di Kabupaten Kuningan, total dosis 1 masih 32,5 persen dari target min 50 persen dan dosis 1 sasaran lansia masih di angka 27,47 persen dari target min 40 persen.
“Agar Kuningan kembali masuk ke level 2, harus menambah total cakupan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan dosis 1 untuk kelompok lansia usia 60 tahun,” tambahnya.
Sekedar informasi, untuk di Jawa Barat sendiri yang masuk level 2 (dua) yaitu yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar. Sedangkan level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten, Indramayu, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.(ale)
Sumber: