Babat Habis Pengedar Narkoba, Selama Bulan Mei Polres Ciko Bongkar 10 Kasus
RAKYATCIREBON.ID - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menyatakan perang terhadap narkoba. Dia menginstruksikan kepada anak buahnya, khususnya Sat Narkoba untuk membabat habis segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda bangsa.
Instruksi tersebut langsung dijalankan. Dalam satu bulan, 10 perkara berhasil diungkap dengan mengamankan 10 tersangka dan berbagai barang bukti. Adapun kasus yang diungkap, dua perkara terjadi di Harjamukti, tiga di Kedawung, dua di Kesambi, dua perkara di Pekalipan, dan satu lainnya terjadi di Suranenggala.
\"Selama Mei, ada 10 kasus yang diungkap Sat Narkoba. Obat terlarang maupun narkotika. Itu bukti ketegasan kita memerangi narkoba,\" ungkap Imron dalam konferensi pers yang digelar, kemarin.
Dari 10 perkara, ada 10 tersangka yang diamankan. Yakni AA, FF, HS, DW, SI, AS, RF, DA, ZA dan MM. Adapun barang bukti berupa 10,4 gram sabu, 26,9 gram tembakau sintetis, serta 4.010 butir obat-obatan terlarang terdiri dari 3.169 butir tramadol dan 841 butir trihex.
\"Semua rata-rata merupakan tindak pidana di wilayah hukum Polres Ciko. Enam polsek yang ada di wilayah administratif Kabupaten Cirebon,\" jelasnya.
Saat ini, kesepuluh tersangka yang berhasil diamankam harus mendekam di balik jeruji besi. Karena tindakan mereka jelas melanggar hukum. Mereka dituntut dan akan dikenakan pasal beragam. Mulai dari Undang-undang Narkotika hingga Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman beragam.
\"Pasal yang dikenakan, UU Narkotika minimal 6 tahun. UU Kesehatan untuk pengedar obat-obatan ancaman kurang lebih 15 tahun,\" ujarnya.
Untuk mengetahui jaringan narkoba dan obat yang diedarkan, kata Imron, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pendalaman. Ia pun menegaskan agar jajarannya melibas habis segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di wilayah hukumnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang diinterogasi Imron di hadapan awak media mengatakan kapok. Ia mengaku hanya coba-coba menjual obat-obatan jenis tramadol. Itu pun hanya diedarkan di desa tempat ia tinggal.
\"Saya baru tiga bulan jual obat. Saya ambil barang dari Jakarta. Sasaran saya jual untuk para nelayan di desa saya,\" ungkapnya. (sep)
Sumber: