Musrenbang, Mantapkan Daya Saing Daerah Berbasis Desa
RAKYATCIREBON.ID - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kuningan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Kuningan Tahun 2022 di Hotel Horison Tirta Sanita, Kamis (25/3).
Kegiatan ini, sekaligus penyerahan rancangan akhir RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2022, dari Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang.
Mengusung tema “Pemantapan Daya Saing Daerah Berbasis Desa”, MUSRENBANG tahun ini dilaksanakan guna menyusun RKPD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan melalui proses berjenjang dengan mengacu kepada norma dan aturan sistem perencanaan yang berlaku saat ini, yaitu menggunakan satu aplikasi perencanaan SIPD.
Dalam laporan Panitia Penyelenggara MUSRENBANG, Ir Usep Sumirat menyampaikan, beberapa tahap penyusunan RKPD 2022 telah dilaksanakan. Mulai dari pembentukan tim penyusun yang merumuskan strategi dan kebijakan pada Desember 2020, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada 25 Januari-4 Februari 2021, sampai pelaksanaan Pra-MUSRENBANG pada 15-18 Maret 2021.
“Setelah Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada hari ini, akan dilanjutkan dengan verifikasi TAPD untuk menyesuaikan kegiatan dengan target kinerja Tahun 2022. Dokumen RKPD 2022 akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda Provinsi, dan penyempurnaan dokumen RKPD rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada Bulan Juni 2021, yang diawali dengan penutupan akun perencanaan SIPD,” ujar Usep.
Menurut Sekda Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah merancang program prioritas, diantaranya percepatan rehabilitasi dan aksesibilitas pendidikan, Percepatan pembangunan desa khususnya sektor pertanian dan pariwisata, melalui pembangunan/rehabilitasi Infrastruktur Peningkatan produktivitas dan lapangan kerja melalui UMKM/IMKM berbasis teknologi informasi, Ketersediaan bantuan permodalan dan pengembangan usaha; Pengembangan karakter berbangsa dan bernegara serta keluhuran nilai-nilai agama; Peningkatan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, manula dan penyandang disabilitas; serta Peningkatan mutu pelayanan dan transparansi pemerintahan melalui sistem informasi terpadu.
Pada kesempatan ini Bupati Kuningan menyampaikan, dengan menetapkan sektor Agro dan Pariwisata sebagai lokomotif pembangunan Kabupaten Kuningan yang memiliki target menjadi kekuatan produk agro unggulan dan tujuan wisata nasional di Jawa Barat, diperlukan perumusan strategi ekstra untuk dapat mewujudkannya.
Bupati menambahkan, saat semua pihak sedang menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak besar. Ia mengajak kepada seluruh mitra kerja pembangunan untuk mengembangakan potensi dan keunggulan lokal agar menjadi program dan kegiatan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran dan dapat menggali ciri khas kabupaten kuningan.
“Kita telah melaksanakan langkah strategis dengan melaksanakan peninjauan kembali RPJMD 2018-2023. Hasil penajaman sararan dan arahan pembangunan tersebut kami harap dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang fokus pada pemulihan seluruh sendi kehidupan masyarakat yang terdampak akibat pandemi,” kata Bupati.
Bupati Kuningan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengagas kegiatan “Sapa Warga”, dengan melibatkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten kuningan untuk datang ke desa dan keluruhan. Bupati berharap, dengan data terbaru yang dikumpulkan melalui Sapa Warga, pemerintah dapat memfokuskan program dan kegiatan kepada sasaran-sasaran yang sangat membutuhkan.(ale)
Sumber: