Data Kurang Jelas, Diduga Banyak e-Waroeng Bodong

Data Kurang Jelas, Diduga Banyak e-Waroeng Bodong

RAKYATCIREBON.ID – Persoalan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tak pernah selesai. Penyelenggaraannya masih carut marut. Seolah tak pernah diselesaikan. Aktivis Cirebon pun kesal. Mengingat persoalannya terus berulang. Lagi-lagi, polemiknya berkutat pada persoalan data.

Bahkan saat audiensi, Kamis (18/3) antara LSM dengan Komisi IV, Koorda TKSK, Dinsos serta pihak BNI diketahui, banyak e-waroeng bodong tak terdata pihak BNI. Padahal, mekanismenya, sebelum ditetapkan menjadi e-waroeng, BNI melakukan survei terlebih dulu.

“Penataan system birokrasi dan pendamping BPNT masih carut marut. BNI tak punya data e-waroeng yang abal-abal. Padahal, real di lapangan banyak ditemukan e-waroeng yang tidak memiliki warung sama sekali,” kata aktivis Pangenan, Samsul Arif.

Hal itu, telah menyalahi pedoman umum (Pedum) dalam penyelenggaraan BPNT. Parahnya, baik BNI maupun Dinsos serta Korda TKSK tidak pernah menyerahkan data e-waroeng ke Komisi IV yang harusnya mereka pegang.

\"Tadi Komisi IV mengaku tidak pernah dikasih datanya. Dan BNI pun mengaku tidak punya data juga. Kacau,\" tegasnya.

Aktivis lainnya, Ivan Maulana mengaku tak mendapatkan jawaban meski audiensi selesai digelar. \"Semua normatif. Korda selama ini tidak bisa memainkan peran secara semestinya. Sampai BNI tidak memiliki database tentang e-waroeng yang abal-abal,\" kata Ivan.

Tandanya, kata pria berkacamata itu, reporting dari Korda ke BNI tidak berjalan maksimal. \"Saat audiensi saja saling melempar tanggungjawab. Padahal dari Pedum sendiri jelas, Bupati punya hak untuk menentukan. Tapi sampai hari ini isu monopoli saja belum jelas. Nasibnya seperti apa,\" tutur Ivan.

Ivan berseloroh, bagaimana mau menyerap pedagang lokal. Sedangkan database e-waroeng saja, BNI seakan-akan tidak mengetahui. Tentu, kata dia, berbeda cerita, ketika korda, Dinsos mengetahui secara detail. Penyerapan bisa berdasarkan pemetaan.

\"Misalnya e-waroeng didesa A, kalau mau menyerap, ada berapa banyak pedagang kecil disitu. Bisa tidak diajak bekerjasama, agar produknya diserap utk distribusikan dalam program BPNT,\" terang dia.

Ivan pun menilai keputusan komisi IV sendiri, cenderung mencari aman sendiri. Ketika mempersoalkan 11 kecamatan yang sempat dilepas, tiba-tiba penyalurnya sudah ditetapkan.

\"Kan informasinya yang 11 kecamatan itu tidak salur. Kenapa tau-tau masih tetep salur. Ini ada apa?,\" kata dia.

Pihaknya pun akan menindaklanjuti, ke Kejaksaan. \"Kita akan mempertanyakan ke Kejaksaan. Bagaimana hasil dari pemanggilan-pemanggilan terhadap orang-orang yang selama ini diduga melakukan kekeliruan dalam program BPNT,\" kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH dari hasil audiensi, pihaknya merekomendasikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti.

\"Kinerja TKSK diperbaiki. Karena kan masih banyak e-waroeng yang menyalurkan komoditasnya tidak sesuai. Mohon diperketat lagi,\" tuturnya.

Sumber: