Program BPUM Belum Bisa Dicairkan
RAKYATCIREBON.ID – Program BPUM belum bisa dicairkan. Padahal, saldo di rekening penerimanya sudah ada. Masyarakat pun mengeluh apa penyebanya. Disampaikan kepada wakilnya, di legislatif.
Alhasil, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun mendatangkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, PNM Mekar serta pihak bank BNI. Sayang, perwakilan BNI tidak ada yang hadir, tanpa alasan pasti.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Drs H Mohamad Ridwan MPd I menjelaskan persoalan yang terjadi, muaranya ada di pihak BNI. Karena, pihak bank lah yang bisa mencairkannya. Padahal, peryaratan yang diperlukan sudah diserahkan.
“Informasi dari PNM Mekar, persyaratan sudah tersampaikan semua dari surat tentang bukti penyerahan bantuan, kemudian surat tentang keterangan usaha, kemudian surat tentang kesediaan kesanggupan untuk menerima dan sebagainya. Berkas sudah masuk BNI,” terang politisi PKS itu, usai memimpin rapat dengar pendapat, Rabu (17//3).
BNI pun sebenarnya sudah mengeluarkan buku tabungan. Lengkap dengan kartunya. Saldo yang masuk di rekening tertera Rp2.400.000.
“Kita mempertanyakan kenapa tidak segera dicairkan. Jumlahnya, kalau perkiraan kita dilapangan lebih dari 2500 penerima,” ungkapnya.
Sayangnya, pihak BNI tidak hadir. Sehingga belum ada keputusan jelas. Mestinya, kata dia, kalau tertera sebagai penerima bantuan, serta syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi, harusnya dicairkan saja.
“Itukan sudah masuk dari SK Kementrian yang sudah mendapatkan bantuan. Kalau kemudian, proses itu sudah ditempuh,” kata dia.
Sumber: