Proyek Alun-alun Kejaksan Selesai 100 Persen, Dewan Minta Disempurnakan

Proyek Alun-alun Kejaksan Selesai 100 Persen, Dewan Minta Disempurnakan

RAKYATCIREBON.ID – Hasil pengerjaan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dinilai belum memuaskan.

Mumpung masih  masa perawatan dan di bawah tanggungjawab kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diberi deadline untuk menyempurnakan.

Seperti disampaikan Anggota Komisi II, Agung Supirno SH. Ia meminta DPUPR untuk memperbaiki titik rembesan air. Termasuk pengecekan ulang spesifikasi bangunan agar tidak salah.

\"Kita minta agar itu diperbaiki. Kalau tidak sesuai spesifikasi, bangunan harus diperbaiki segera. Kalau tidak sesuai progresnya tidak perlu dibayar penuh. Sesuai pekerjaan saja,\" ungkap Agung usai rapat kerja dengan DPUPR, Senin (15/3) di gedung dewan.

Senada disampaikan Ketua Komisi II, Ir H Watid Sahriar MBA. Pihaknya akan meninjau kembali setelah memberikan masukan kepada DPUPR, baik persoalan basemen maupun tanaman yang ada di atas basemen.

\"Kita beri waktu selama dua pekan. Nanti Komisi II akan melakukan peninjauan kembali sampai mana progressnya. Kita ingin sebelum diresmikan, kondisi Alun-alun Kejaksan sudah tidak ada yang perlu diperbaiki,\" kata Watid.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, realisasi revitalisasi Alun-alun Kejaksan sudah sesuai perencanaan. Bahkan progres pembangunan sudah mencapai 100 persen.

\"Kalau sesuai rencana sudah 100 persen. Namun saat rapat dengan Komisi II, ada beberapa masukan yang perlu diperbaiki. Pada prinsipnya kami menerima,\" kata Syaroni usai rapat.

Masukan yang diberikan tersebut, kata Syaroni, terkait kondisi basemen yang masih ada rembesan di beberapa titik, termasuk persoalan saluran air.

\"Kondisinya memang tekanan air sangat tinggi. Beberapa titik sudah diperbaiki. Namun muncul di titik lainnya. Persoalan ini kami akan koordinasikan dengan kontraktor untuk perbaikan,\" katanya. (jri)

Sumber: