Jangan Dulu Gunakan Alun-alun Kejaksan!

Jangan Dulu Gunakan Alun-alun Kejaksan!

“Pengerjaan termin dua ini yang sudah dibayar sekitar 70 persen dari total sekitar Rp14 miliar. Jadi, 30 persen yang belum dibayarkan,” katanya. (jri)

Sumber: