Data BPS Sebut 138 Ribu Masyarakat Majalengka Miskin
Mengenai FGD yang dipercepat ke Februari, menurut Jerison merupakan saran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Berbagai data dibutuhkan oleh Pemkab untuk menyusun LKPJ dan bahan pembangunan. “Intinya kami berupaya memberikan data yang cepat dan mudah diakses,” terang Jerison.
Ketika ditanya mengenai angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan angka kemiskinan, Jerison mengatakan sama-sama mengalami peningkatan.
Meski masih tetap rangking 22 di Jawa Barat. Namun IPM Majalengka naik. Tahun 2020 IPM Majalengka 67,59 atau naik 0,07 persen dibanding IPM tahun 2019 yaitu 67,52.
Sementara angka kemiskinan Majalengka juga mengalami peningkatan. Jika tahun 2019 jumlah warga miskin 10,06 persen, di tahun 2020 menjadi 11,43 persen atau naik 1,37 persen.
Diprediksi sekitar 138 ribu masyarakat miskin dari sekitar 1,3 juta jumlah penduduk Kabupaten Majalengka.
“Bicara IPM, Majalengka masih lebih baik dibanding Kabupaten Indramayu. Sedangkan angka kemiskinan meningkat terkait dengan IPM. Kenaikan IPM ditopang kesehatan dan pendidikan, sementara daya beli menurun drastis karena Covid-19. Sehingga daya beli yang menurun menyebabkan angka kemiskinan meningkat,” pungkasnya.(hsn)
Sumber: