Watid Sahriar, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon: Potensi Pencemaran Udara
RAKYATCIREBON.ID-Persoalan batubara pernah meletup beberapa tahun lalu dan Komisi II yang menanganinya. Bagaimana sikap anda saat Komisi I mengambil alih persoalan itu?
Kita Komisi II tidak dilibatkan dalam penyikapan terhadap persoalan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Saya juga tidak mengerti kenapa tiba-tiba Komisi I yang jalan. Padahal itu wilayah kerja kita.
Apa persoalan mendasar yang didasari aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon?
Persoalan aktivitas batubara berkaitan dengan ekses berupa pencemaran lingkungan. Polemiknya sudah bergulir sejak 2015 lalu dan menjadi kewenangan tugas dari Komisi II DPRD, karena terkait lingkungan hidup. Dari dulu memang menjadi wilayahnya Komisi II. Sudah banyak proses yang dilalui.
Termasuk dulu itu mereka (PT IPC Cirebon, red) berjanji pasang alat ukur kualitas udara, apakah sudah dipasang atau belum? Begitu juga hal-hal lain yang berkaitan dengan antisipasi dampaknya.
Setelah Komisi I melakukan inspeksi ke Pelabuhan Cirebon, Komisi II juga melakukan hal yang sama. Apa saja hasilnya?
Setelah kita melakukan sidak bongkar muat batubara dan upaya antisipasi pencemaran udara di Pelabuhan Cirebon, ada beberapa hal yang menjadi keprihatinan kita. Terutama soal SOP (Standar Operasional Prosedur, red).
Kita prihatin terhadap beberapa hal yang berpotensi meningkatkan pencemaran udara, misalnya kurang optimalnya penyemprotan di kawasan pelabuhan. Saya lihat tadi (kemarin, red) mendadak (disemprot saat ada sidak). Jadi seperti kucing-kucingan.
Bagaimana upaya untuk mengawasi pelaksanaan SOP dalam bongkar muat batubara?
PT IPC Cirebon akan memasang CCTV di sejumlah titik di Pelabuhan Cirebon, termasuk pemasangan alat pengukur kualitas udara. Mereka berjanji akan memperbaiki terus. Seperti, akan pasang CCTV, alat monitor kualitas udara yang mungkin bulan depan (Oktober) bisa dipasang.
Apa tindaklanjut dari Komisi II atas persoalan tersebut?
Rencananya kita akan undang para pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Agar apa yang diharapkan masyarakat sekitar pelabuhan bisa dipenuhi. Yang mendasar adalah bagaimana menekan potensi pencemaran udara. (*)
Sumber: