Dani Mardani, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon: Rekomendasi Tak Dijalankan Pemkot
RAKYATCIREBON.ID-Apa agenda kunjungan Komisi I ke Pelabuhan Cirebon dan apa yang melatarbelakanginya?
Kita meninjau kegiatan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon sebagai tindaklanjut dari hearing dengan masyarakat Pesisir beberapa waktu lalu.
Apa yang disoroti dari hasil kunjungan tersebut?
Aktivitas di pelabuhan eksesnya sampai ke ruang publik masyarakat. Kita mengonfirmasi terkait penerapan SOP dalam bongkar muat batubara. Pihak perusahaan mengaku sudah berusaha maksimal untuk meminimalisir pencemaran udara.
Apa dampaknya kepada masyarakat?
Kami menyoroti beberapa hal. Di antaranya, persoalan masih terdapat sebagian masyarakat terdampak debu batubara yang masih belum menerima kompensasi. Bahkan sampai ada persoalan hukum karena penyaluran kompensasi yang dianggap kurang transparan.
Seperti apa langkah yang dilakukan PT IPC Cirebon berdasarkan informasi yang Anda terima?
Upaya yang dilakukan di antaranya penyemprotan di kapal tongkang dan di sekitarnya. Termasuk membuat jaring. Apa yang sudah dilakukan sekarang harus lebih dioptimalkan lagi. Karena kita melihat dari sebelum dan saat kita datang, terjadi penambahan personel yang membersihkan.
Bagaimana tindaklanjut Komisi I setelah melakukan inspeksi ke Pelabuhan Cirebon?
Dewan juga akan mengundang para pihak yang dimohonkan oleh masyarakat Pesisir terkait kompensasi. Di antaranya PT Pelindo II Cabang Cirebon/IPC, hingga perusahaan bongkar muat, untuk mengonfirmasi banyak hal. Termasuk atas reaksi yang timbul di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, kita juga ingin berkonsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup. Di antaranya untuk menanyakan hasil penyelidikan yang beberapa tahun lalu dikakukan. Karena ada indikasi perbuatan melawan hukum terkait dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup.
Bukankah DPRD pernah menerbitkan rekomendasi untuk menutup aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon? Bagaimana statusnya sekarang?
Rekomendasi penutupan yang pernah diterbitkan DPRD pada 2016 lalu, yang sampai saat ini belum dicabut. Rekomendasi itu tidak dijalankan oleh walikota atas dasar aspirasi masyarakat juga.
Tapi memang ini (bongkar muat batubara, red) menyangga aktivitas perekonomian di Jawa Barat. Akhirnya DPRD mengambil opsi diam. Apalagi pelaku usaha juga berhasil membangun konsesi dengan masyarakat. Meskipun akhirnya muncul persoalan lagi. (*)
Sumber: