Panitia Paksa Gelar Musda Golkar Indramayu Hari Ini

Panitia Paksa Gelar Musda Golkar Indramayu Hari Ini

RAKYATCIREBON.ID-Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat pleno diperluas belum lama, DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu memastikan digelar hari ini, Kamis (16/7). Kegiatan tersebut rencananya akan berlangsung di salah satu hotel di wilayah kota Kabupaten Indramayu.

Panitia Penyelenggara Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Drs H Soekarno Ermawan MM MBA didampingi Panitia Pelaksana, Drs H Muhaemin menyatakan, pelaksanaan musda yang telah dijadwal dalam rapat pleno diperluas pada 11 Juli lalu tidak ada perubahan waktu.

\"Persiapan semuanya sudah. Undangan juga sudah dikirimkan, termasuk DPD Jabar, Plt Ketua DPD Golkar Indramayu dan Ketua Harian yang menjabat Plt Bupati Indramayu. Datang tidaknya kita tidak tahu, mudah-mudahan hadir semua. Soal aspirasinya kemana ya monggo,\" jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7).

Disinggung adanya penundaan atau larangan untuk diselenggarakannya musda oleh DPD Golkar Jabar, pihaknya tetap mengacu pada instruksi DPP yang tertuang dalam SI-3. Dan untuk proses perencanaan hingga akan dilaksanakannya pleno diperluas untuk membahas agenda musda, pihaknya selalu konsultasi ke DPP.

“Pleno itu keputusan tertinggi dalam organisasi partai. Kita punya instruksi dari DPP SI-3, kemudian 22 Mei DPD Provinsi mengeluarkan surat untuk disegerakan musda,” terangnya.

Selain itu, sebelum ada SI-3 ada SI-1 yang isinya perpanjangan pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Indonesia. Namun di dalam perjalannya pada 11 Mei 2020 terjadi pergantian Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu dari Sukim Nur Arif kepada Aria Girinaya.

“Kami jadi bingung, ada instruksi DPP tapi ada pergantian. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, dan sayangnya sampai saat ini terhitung dua bulan pasca pergantiannya belum pernah datang ke DPD Partai Golkar Indramayu.

“Dan terakhir ada surat dari DPD Jabar yang didasrkan pada arahan ketum, musda ditunda sampai Desember. Arahan dengan instruksi kan kuat instruksi dalam kedudukan hukumnya. Kalaupun sifatnya arahan ya untuk 8 kabupaten kota di Jabar yang akan pilkada, bukan hanya untuk Indramayu,” ungkapnya.

Dikatakan, musda merupakan agenda penting dalam organisasi partai sebagai media konsolidasi. Dan dalam hal musda, siapapun yang akan mendapat kepercayaan mengemban amanat partai sebagai pengurus diserahkan dalam proses musda dengan tetap mengacu pada aturan maupun ketentuannya.

“Musda itu untuk konsolidasi, siapapun yang diputuskan mendapat kepercayaan pada musda nanti. Yang penting kita melaksanakan musda sesuai aturan, hasilnya diterima atau tidak oleh DPD Jabar dan DPP itu bukan kewenangan kita,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah pemilik hak suara dalam musda nanti sebanyak 37 yang terdiri dari 31 PK, 1 perwakilan DPD Indramayu, 1 perwakilan DPD Jabar, dan 4 lainnya perwakilan ormas yang mendirikan dan didirikan oleh Partai Golkar. (tar)

Sumber: