Syaikhu: PP Tapera Jadi Beban Baru Rakyat di Tengah Pandemi Corona

Syaikhu: PP Tapera Jadi Beban Baru Rakyat di Tengah Pandemi Corona

Berdasarkan simulasi perhitungan Real Estate Indonesia (REI), dengan membayar premi 3 persen dari penghasilan, akan terkumpul dana hingga Rp 134 triliun. Angka ini diperoleh dengan asumsi peserta Tapera diperkirakan mencapai 90 juta. Sedangkan hitungan pemerintah, dengan jumlah iuran sebesar 3 persen, maka dana Tapera yang dapat dikumpulkan per tahun mencapai angka Rp 71 triliun. Sebuah angka yang sangat besar.

\"Potensi dana rakyat hanya untuk jadi dana talangan sangat terbuka lebar,\" kata Syaikhu lagi.

Menurut mantan Wakil Walikota Bekasi itu, Tapera ini perlu dikritisi.

  1. Peraturan ini sudah sekitar empat tahun terkesan diabaikan. Bukti pemerintah sebenarnya tidak serius membangun rumah untuk rakyat. Kesan untuk mendapatkan dana talangan justru terlihat jelas, akibat penerimaan pemerintah yang anjlok dan defisit APBN yang kian melebar.
  2. PP Tapera ini hadir pada saat yang tidak tepat. Fokus pemerintah harusnya pada pangan. Sebab, pandemi ini berpotensi melahirkan krisis ketahanan pangan.
  3. Potensi menurunkan pertumbuhan ekonomi karena akan mengurangi belanja masyarakat.
  4. Angka 3% yang dibebankan kepada pemberi kerja dan pekerja, tergolong besar. Untuk pekerja, besaran iuran harusnya tidak flat, tapi tergantung nominal gaji.

Semua catatan ini, lanjut Syaikhu, bukan berarti tidak setuju terhadap program rumah untuk rakyat. Karena sesuai data per Maret 2019, backlog kebutuhan perumahan masih sebesar 7,6 juta unit. Kebutuhan papan merupakan sesuatu yang sangat penting. Tapi melihat semua catatan di atas, Pemerintah harus sensitif.

\"Hari ini, rakyat terhimpit kehidupannya. Cari makan kian susah. Pemerintah harus sensitif dengan penderitaan rakyatnya sendiri.\" pungkas Syaikhu. (rls)

Sumber: