Masuk Zona Biru, Kota Cirebon Siapkan Langkah Buka Sektor Pariwisata
RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah Kota Cirebon tengah merencanakan membuka tempat pariwisata. Hal itu menyusul akan berlakunya adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau yang sebelumnya sering disebut new normal.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, (tempat pariwisata) boleh dibuka. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk tidak boleh berkerumun,” ungkap Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, usai video conference dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Jumat (29/5) sore, di Balaikota Cirebon.
Makanya, sambung Eti, pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha, terutama di sektor pariwisata.
“Makanya kita akan kumpulkan pelaku usaha pariwisata untuk membahas hal ini,” kata dia.
Eti bersyukur, Kota Cirebon masuk dalam zona biru dalam kasus Covid-19 berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jabar.
“Tindaklanjutnya akan dilakukan pertemuan para kepala daerah se-Ciayumajakuning, malam ini di sini (Balaikota Cirebon, red),” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda mengatakan, pihaknya dan TNI sejak awal bekerja bersama dengan pemerintahan. Terkait instruksi presiden untuk mengawal AKB, pihaknya menyatakan siap.
“Itu mungkin ada penguatan tertentu untuk mendisiplinkan masyarakat. Contoh di mal. Karena selama ini di mal itu ada sekuriti, nanti ada TNI-Polri dan pemerintahan juga untuk mendisiplinkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketika kepala dinas terkait harus menerapkan protokol kesehatan pada sektor tertentu, pihaknya akan mendampingi untuk memastikan bahwa masyarakat akan disiplin terhadap AKB.
“Ketersediaan personel sudah siapkan. Kekuatan kita siapkan minimal 1/3 dari jumlah personel yang ada. Karena tidak hanya di sektor pariwisata. Tapi sektor lain juga,” jelasnya. Polres Ciko sendiri memiliki total personel 890 orang. (jri)
Sumber: