OC Kaligis: Kinerja KPK Sepatutnya Diawasi

OC Kaligis: Kinerja KPK Sepatutnya Diawasi

Fahri menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjadi dasar membersihkan buruknya hukum di Tanah Air. Begitu juga RUU tentang Pemasyarakatan.

Sedangkan, Rumajar mendukung usulan audit KPK sebagaimana dimaksud Fahri. Apabila terbukti ada kasus-kasus korupsi yang keliru, lanjut Rumajar, terpidana yang tersangkut masalah hukum itu perlu diberikan pengampunan oleh presiden.

“Kami ingin Dewan Pengawas KPK yang baru bisa mengaudit semua kasus yang telah dikerjakan KPK,” kata Rumajar.

Rumajar juga berharap RUU Pemasyarakat dapat secepatnya disahkan. Sebab, lapas bukan untuk tempat memenjerakan pelaku kejahatan melainkan untuk mengubah para terpidana menjadi manusia yang jauh lebih baik.

Hal senada disampaikan Jero Wacik. “Hukum di negara ini harus diperbaiki. Saya harap RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan dipercepat pengesahannya,” kata Jero. (*)

Sumber: