Rohadi: Menguak Praktik Mafia Hukum di Balik Vonis Kasus Pedangdut Saipul Jamil

Rohadi: Menguak Praktik Mafia Hukum di Balik Vonis Kasus Pedangdut Saipul Jamil

Apesnya, bersama dana yang Rp. 250 juta,- itulah dia dan sang pengacara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah sudah dua tahun dia menjalani kehidupan sebagai wargabinaan di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

Dan setelah terkena OTT KPK, di dalam mobilnya pun ditemukan dana sebesar Rp. 700 juta,- yang sebenarnya akan dikirimkannya ke kampungnya di Cikedung, Indramayu. Sebab dana itu dimaksudkan untuk membeli peralatan kesehatan di rumah sakit yang cukup megah di desa Cikedung, Indramayu.

“Itulah rumah sakit termegah di pelosok desa yang saya bangun. Mungkin ini satu-satunya rumah sakit termegah di pelosok desa di seluruh Indonesia. Saya berharap orang kampung saya dan orang-orang desa sekitarnya bisa mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau,” kata Rohadi.

“Sayangnya rumah sakit itu sekarang terbengkalai. Peralatannya sudah lengkap, tapi semuanya sekarang mangkrak karena saya terpenjara dalam kasus yang saya sama sekali tidak terlibat sebagai pelaku,” lanjutnya, sambil menjelaskan bahwa masyarakat sekitarnya terus meminta agar layanan RS Reysa Permata di desa Cikedung, Indramayu itu dijalankan kembali. Karena masyarakat setempat sangat membutuhkannya. Apalagi selama ini mereka sudah merasakan layanan rumah sakit yang sangat baik.

Sayangnya, karena asset-aset penting Rohadi disita KPK, masyarakat desa Cikedung, Indramayu, ikut terkena imbasnya. Sebab layanan rumah sakit itu sekarang terhenti. Bahkan rumah sakit Reysa secara keseluruhan bisa dikatakan mangkrak. Bukan hanya tak memberikan layanan kesehatan, melainkan juga seperti tak berpenghuni. (bw)

Sumber: