KPK Masih “Obok-obok” PUPR
TALUN – Secara marathon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas dan rumah pribadi sejumlah pejabat. Kemarin (29/10), Pukul 10.00 WIB dua kendaraan roda empat bernomor polisi H 8597 SE dan E 1779 ML yang ditumpangi KPK sudah terparkir di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Untuk melakukan penggeledahan yang kedua kalinya. Penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di tempat. Pada pukul 11.45 WIB salah seorang anggota lembaga anti rasuah keluar bersama dengan Kepala Bidang Peningkatan Jembatan dan Jalan, Hidayat dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa pengawalan kepolisian. Belum diketahui kemana anggota KPK itu membawa Hidayat. Namun informasinya Hidayat diminta untuk menunjukan rumah pribadi Kepala Bidang Bina Teknik dan Jasa Kontruksi pada PUPR, Suparman. Karena pada saat yang hampir bersamaan, dikabarkan tim lain tengah mencari rumah Suparman. Dan benar saja, pada pukul 12.25 WIB, Hidayat dan anggota KPK kembali ke kantor PUPR. Ketika turun dari mobil keduanya tampak biasa saja dan langsung masuk kantor. Kemudian pada pukul 13.15 WIB Kijang Innova dengan nopol H 8597 SE kembali keluar dari kantor PUPR dengan salah seorang anggota KPK yang mengenakan tas ransel. Tim kembali menuju rumah Suparman yang berada di Perumahan Korpri Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber. Beberapa menit kemudian sekitar pukul 13.30 WIB kendaraan itu kembali masuk ke Kantor PUPR dan langsung menuju halaman belakang kantor. Untuk mengangkut satu buah koper dan tas, setelah itu langsung tancap gas kembali. Diduga masih ada barang yang dibawa KPK, pasalnya hingga pukul 14.30 WIB satu kendaraan belum keluar. Artinya di dalam masih ada penggeledahan.
Sumber: