Tidak Ada Laporan yang Terbukti
Rabu 28-03-2018,01:45 WIB
RAKYATCIREBON.CO.ID – Tensi politik
menjelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon 27 Juni mendatang terus
meningkat. Aksi saling lapor dugaan pelanggaran pemilu, mulai dilancarkan. Tapi
sayang, sejauh ini belum ada pelanggaran berarti yang patut diproses ke tahap
penyidikan hingga penjatuhan sanksi.
Di Kecamatan
Lemahwungkuk misalnya. Disebut-sebut sebagai wilayah rawan konflik di setiap
kontestasi politik lima tahunan, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat
sudah menerima lima aduan dugaan pelanggaran. Tapi semuanya akhirnya mentah.
“Sudah ada lima
laporan dugaan pelanggaran pemilu ke kita. Sudah kita minta klarifikasi kepada
pihak-pihak terlapor ataupun saksi, tapi semuanya tidak ada yang terbukti,”
ungkap Ketua Panwascam Lemahwungkuk, Supriyan, saat ditemui di sekretariat
panwascam setempat, Selasa (27/3).
Dia menambahkan,
atas pelaporan dugaan pelanggaran itu, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang
untuk dimintai klarifikasinya. Selain tim sukses dari dua kandidat calon
walikota dan wakil walikota, disebutkan Supriyan, seorang Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang diduga terlibat kegiatan politik juga diperiksa.
“Termasuk kita
juga sudah pernah memanggil salah satu paslon (pasangan calon, red) untuk dimintai keterangannya.
Karena ada laporan dugaan pelanggaran saat kampanye, yaitu diduga memberi
hadiah,” tuturnya.
Supriyan
menjelaskan, jika terdapat aduan maupun temuan, kemudian setelah diproses
ternyata terbukti, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Panwaslu atau KPU
Kota Cirebon.
“Kalau sudah
diklarifikasi, Panwascam akan membuat berita acara rapat pleno. Kalau terbukti
secara administratif, akan disampaikan ke KPU. Kalau tindak pidana pemilu akan
dilanjutkan ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti di Gakkumdu,” jelasnya.
Di sisi lain,
pihaknya juga mendapati beberapa temuan dugaan pelanggaran. Namun langsung
dieksekusi dengan penertiban. “Beberapa temuan juga sudah kita tindaklanjuti.
Semisal spanduk di vihara dan Puskesmas Kesunean, sudah diturunkan semua,”
katanya.
Senada
disampaikan Anggota Panwascam Lemahwungkuk, Muslimin. Pihaknya mengimbau kepada
paslon maupun masyarakat untuk senantiasa menaati aturan dalam berkampanye.
“Aturan sudah jelas, tinggal ditaati saja. Semua pihak diimbau taat aturan,”
katanya. (jri)
Sumber: