Tidak Ada Laporan yang Terbukti

Tidak Ada Laporan yang Terbukti



RAKYATCIREBON.CO.ID Tensi politik menjelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon 27 Juni mendatang terus meningkat. Aksi saling lapor dugaan pelanggaran pemilu, mulai dilancarkan. Tapi sayang, sejauh ini belum ada pelanggaran berarti yang patut diproses ke tahap penyidikan hingga penjatuhan sanksi.

Di Kecamatan Lemahwungkuk misalnya. Disebut-sebut sebagai wilayah rawan konflik di setiap kontestasi politik lima tahunan, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat sudah menerima lima aduan dugaan pelanggaran. Tapi semuanya akhirnya mentah.

“Sudah ada lima laporan dugaan pelanggaran pemilu ke kita. Sudah kita minta klarifikasi kepada pihak-pihak terlapor ataupun saksi, tapi semuanya tidak ada yang terbukti,” ungkap Ketua Panwascam Lemahwungkuk, Supriyan, saat ditemui di sekretariat panwascam setempat, Selasa (27/3).

Dia menambahkan, atas pelaporan dugaan pelanggaran itu, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai klarifikasinya. Selain tim sukses dari dua kandidat calon walikota dan wakil walikota, disebutkan Supriyan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kegiatan politik juga diperiksa.

“Termasuk kita juga sudah pernah memanggil salah satu paslon (pasangan calon, red) untuk dimintai keterangannya. Karena ada laporan dugaan pelanggaran saat kampanye, yaitu diduga memberi hadiah,” tuturnya.

Supriyan menjelaskan, jika terdapat aduan maupun temuan, kemudian setelah diproses ternyata terbukti, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Panwaslu atau KPU Kota Cirebon.

“Kalau sudah diklarifikasi, Panwascam akan membuat berita acara rapat pleno. Kalau terbukti secara administratif, akan disampaikan ke KPU. Kalau tindak pidana pemilu akan dilanjutkan ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti di Gakkumdu,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapati beberapa temuan dugaan pelanggaran. Namun langsung dieksekusi dengan penertiban. “Beberapa temuan juga sudah kita tindaklanjuti. Semisal spanduk di vihara dan Puskesmas Kesunean, sudah diturunkan semua,” katanya.

Senada disampaikan Anggota Panwascam Lemahwungkuk, Muslimin. Pihaknya mengimbau kepada paslon maupun masyarakat untuk senantiasa menaati aturan dalam berkampanye. “Aturan sudah jelas, tinggal ditaati saja. Semua pihak diimbau taat aturan,” katanya. (jri)

Sumber: