Saat Butuh Anggaran Ngotot, Sudah Dialokasikan Tidak Bisa Dieksekusi

Saat Butuh Anggaran Ngotot, Sudah Dialokasikan Tidak Bisa Dieksekusi

\"soal


RAKYATCIREBON.CO.ID - Rencana pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di tiga titik masih belum jelas kapan akan dilakukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih beralasan menunggu revisi Perda RTRW yang baru disahkan dulu.

“Eksekutif khawatir jika lokasi yang sudah dipilih untuk TPA tidak sesuai di dalam RTRW. Maka kabarnya menunggu dulu, saat ini perda tersebut memang masih dalam tahap evaluasi di pusat,” turur Yuningsih, Senin (19/2).

Disampaikan, apapun alasannya rencana pengadaan lahan ini harus direalisasikan nantinya. Jangan sampai terkesan pemerintah ketika butuh anggaran ngotot, tapi pada saat realisasi lemah.

“Ketika butuh anggaran ngotot, sudah dialokasikan ternyata tidak bisa dieksekusi kan percuma,” sambungnya.

Lebih lanjut Yuningsih mengatakan, persoalan penanganan sampah ini dapat menimbulkan persoalan lain. Misalnya seperti warga Cirebon timur khususnya Ciledug dan daerah sekitarnya merasa dianaktirikan.

“Giliran yang gak enak-enak ditaroh di timur. Sudah TPA ngontrak juga kelebihan volume, lokasi dekat sungai sehingga kemana-mana sampahnya. Ditambah lagi ada tumpukan sampah di daerah lain, ternyata itu dati warga Ciledug. Mereka tidak terima daerahnya jadi lahan TPA sehingga mereka juga membuang sampah di lokasi lain,” bebernya.

Belajar dari situ, kedepan pemerintah harus juga memikirkan bagaimana sampah itu dikelola. Percuma kalau hanya ditumpuk saja, karena akan menggunung dan bisa mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

“Harus dikelola, memang ada usulan menggunakan incenerator tapi ada penolakan dari Walhi karena dianggap asapnya berbahaya. Disisi lain kebutuhan akan alat ini sangat penting. Bila perlu ada di tiap kecamatan, artinya sampah selesai ditangani di tiap wilayah masing-masing,” imbuhnya. (ari)

Sumber: